1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Cerita napi perempuan rindu kampung halaman usai bebas dapat remisi HUT RI

Grahita Tyas (30) salah satu narapidana yang mendapatkan remisi di HUT RI ke-72 bertekad untuk pulang kembali ke kampu halamannya.

Grahita Tyas. ©2017 Merdeka.com/Darmadi Sasongko. ©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 18 Agustus 2017 17:42

Merdeka.com, Malang - Grahita Tyas (30) adalah salah satu narapidana yang mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Perempuan asal Jawa Barat ini terpaksa menghuni Lapas Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang, karena kehidupan masa lalunya.

Tyas, demikian biasa dipanggil terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik kasus judi online. Ia mendapatkan vonis 2 tahun 3 bulan karena permainan baccarat.

"Dulu kasusnya kasusnya Undang-undang ITE, kena 2 tahun 3 bulan. Karena judi online, main baccarat," kata Tyas yang enggan bercerita lebih jauh tentang kasusnya, Kamis (17/8).

Tyas mendapatkan remisi bersama 196 narapidana yang lain. Tahun ini, dirinya mendapatkan remisi 3 bulan, setelah tahun lalu mendapat 1,5 bulan. 

Tyas mulai masuk Lapas Wanita Sukun sejak 9 Januari 2016. Perempuan manis yang selalu mengenakan jilbab ini sebelumnya sempat menempati Lapas di Surabaya.

Lewat remisi tahun ini, dirinya akan langsung bebas setelah mendapatkan remisi dan segera mengabarkan kabar baik itu kepada keluarganya yang tinggal di Depok, Jawa Barat.

"Nggak nyangka dapat remisi. Terpenting memberi tahu keluarga," katanya.

Tyas mengaku kajadian yang telah dijalaninya dirasa sudah cukup menjadi pelajaran dalam hidupnya. Ia berjanji tidak akan mengulangi dan ingin membangun masa depan baru.

Tyas ingin berkumpul dengan keluarga dan menata hidup dengan kondisi dan semangat baru. Sejarah kelam menjadi pembelajaran. 

"Nanti berkumpul keluarga dulu, ingin menata hidup baru," kata perempuan yang mengaku sudah menikah dan punya anak itu.

Selama di Lapas Wanita Sukun, Tyas mengaku mendapat banyak bimbingan dari para petugas. Dirinya juga bisa menyatu dengan teman-temannya yang mengalami nasib yang sama.

"Kita diajarkan sikap disiplin, tepat waktu. kayaknya seperti itu," tegasnya.

Tyas sendiri mengaku belum tahu kapan pastinya bisa meninggalkan Lapas Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang. Ia berencana pulang naik kereta, karena tidak ada keluarganya yang bisa menjemput. 

"Rencana naik kereta saja. Tidak ada yang menjemput, saya belum tahu kapan," katanya. 

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. HUT RI
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA