1. MALANG
  2. KABAR MALANG

197 Narapidana Wanita di Lapas Sukun Terima Remisi

Sebanyak 197 Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyarakatan Sukun menerima remisi pada HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-72.

©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 18 Agustus 2017 09:29

Merdeka.com, Malang - Sebanyak 197 Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyrakatan Sukun menerima remisi pada HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-72. Lapas Perempuan Klas IIA Malang sendiri dihuni sebanyak 506 dan tahanan sebanyak 63 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 390 orang merupakan narapidana tindak pidana khusus dan 179 kasus pidana umum. Sedangkan narapidana yang berstatus WNA sebanyak 13 orang.

Pemberian remisi dilakukan di halaman Lapas Perempuan Kelas II A Malang dipimpin oleh Moch Anton, didampingi Wakil Walikota Sutiaji, dan Anis Joeliati Kalapas Klas IIA Malang, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang dibacakan walikota disampaikan, bahwa selama ini negara memberikan program pembinaan sebagai bagian dari self propelling adjustmen yakni kemampuan untuk para narapidana kembali bermasyarakat dan turut serta dalam pembangunan.

Karenanya pemberian remisi kepada narapidana tepat pada HUT Proklamasi Kemerdekaan ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada para narapidana yang telah menunjukkan prestasi dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama ini.

"Pemberian remisi ini bukan semata-mata hak yang mudah untuk didapatkan namun pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban pelaksanaan program pembinaan," kata Menteri Yasonna sebagaimana dibacakan Walikota Anton.

Saat ini Kementerian Hukum dan HAM serius dalam melakukan reformasi di bidang hukum salah satunya adalah pembenahan terhadap lapas baik dari segi sarana dan prasarana maupun segi lainnya.

Pihaknya mengajak Kepala Lapas agar bisa berbenah sehingga program pembinaan bisa sesuai dengan apa yang dicitakan dan diharapkan.

"Diharapkan dengan perubahan itu ada kepastian dalam proses pemberian hak kepada para narapidana. Karena itu untuk implementasinya dibutuhkan sumber daya manusia yang baik," ungkapnya.

Yasonna juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah ikut ambil bagian dalam mendukung pelaksanaan pelayanan dalam bidang pembinaan tersebut.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. HUT RI
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA