1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Abah Anton imbau masyarakat manfaatkan amnesti pajak

Abah Anton imbau masyarakat terutama pengusaha untuk manfaatkan program amnesti pajak.

©2016 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Jum'at, 12 Agustus 2016 17:35

Merdeka.com, Malang - Walikota Malang, H. Mochammad Anton, mengimbau kepada para wajib pajak khususnya para pengusaha agar memanfaatkan program Amnesti Pajak. Program ini sendiri merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang tanpa dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Hal ini disampaikan Abah Anton saat memberi sambutan di acara sosialisasi Amnesti Pajak yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III, kamis (11/8) malam di hall akasia, Hotel Savana. Ditegaskan juga Amnesti Pajak merupakan hal yang sangat penting diketahui masyarakat, oleh karena itu Pemkot Malang berusaha membantu melakukan sosialisasi program pemerintah tersebut.

"Utamanya para pengusaha saya kira patut dan wajib paham apa itu Amnesti Pajak," kata Abah Anton,

Dalam kesempatan itu Abah Anton juga mengingatkan kepada sekitar 200 pengusaha yang ikut sosialisasi agar tidak melewatkan program yang dijadwal hingga maret 2017 tersebut. Kesadaran masyarakat akan pajak disebut akan sangat berkorelasi dengan pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional.

"Ini adalah program yang sangat baik sekali dan mohon dimengerti, jika masyarakat tidak menyambut baik program ini, maka akan merugikan mereka selaku wajib pajak, sebab jika setelah 31 Maret 2017 maka dendanya besar sekali," beber Abah Anton.

Sementara itu Kepala KPP Pratama Malang Selatan, Dwi Joko Kristanto, menyampaikan jika program amnesti pajak merupakan program unggulan karena manfaatnya bisa langsung.

"Diharapkan program ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperkecil defisit APBN 2016," ungkapnya.

Berdasar data Kanwil DJP Jawa Timur III, jumlah uang tebusan yang telah diterima negara adalah sebesar Rp 6,24 miliar dari 76 wajib pajak, sedangkan di KPP Pratama Malang Selatan telah menerima Rp 783 juta dari partisipasi 12 wajib pajak yang memanfaatkan program ini.

Dalam acara sosialisasi itu selain Abah Anton, hadir juga nggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Zainuddin serta para tokoh dan pengusaha.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Abah Anton
  2. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA