Abah Anton mengukuhkan 16 kepala UPT Puskesmas baru di kota Malang pada selasa (17/1).
Merdeka.com, Malang - Pada selasa (17/1), bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang, Wali Kota Malang H. Mochammad Anton telah mengukuhkan 16 kepala UPT Puskesmas se-kota Malang. Hadir pula mendampingi dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Asih Tri Rachmi dan para Camat se Kota Malang.
Dalam sambutannya, Abah Anton menyampaikan ucapan selamat kepada kepala UPT Puskesmas yang baru dikukuhkan.
"Saya berharap tambahan tugas yang baru di emban ini mampu dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab kepada Allah swt maupun kepada pemerintah dan masyarakat," tutur Abah Anton.
Dalam sambutannya, Abah Anton menjelaskan bahwa salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah puskesmas, yang merupakan ujung tombak sistem pelayanan kesehatan dasar masyarakat secara menyeluruh dan terpadu. Puskesmas ini sendiri meliputi berbagai pelayanan yaitu, kuratif (pengobatan), preventif (upaya pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua penduduk, tidak membedakan jenis kelamin dan golongan umur.
"Dalam hal ini puskesmas dituntut untuk selalu meningkatkan keprofesionalan dari para pegawainya serta meningkatkan fasilitas atau sarana kesehatannya untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat pengguna jasa layanan kesehatan," jelasnya.
"Peran seorang pemimpin yang memiliki kapabilitas sangat penting dalam mengelola puskesmas yang dipercayakan kepadanya, baik sebagai manager, yang bertugas untuk melaksanakan fungsi manajemen, sebagai medicus practicus dan petugas kesehatan masyarakat, pimpinan puskesmas harus dapat menerapkan ketiga hal tersebut, agar tugas pokok puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan secara efisien, efektif, produktif dan berkualitas," tegas Abah Anton.