1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Walikota Malang keberatan pengelolaan SMA/SMK ke Pemprov

Walikota Malang Moch Anton keberatan dengan rencana pengalihan pengelolaan SMA/SMK ke Pemprov.

©2016 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Rabu, 06 April 2016 21:44

Merdeka.com, Malang - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana melakukan pengalihan pengelolaan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi. Sikap kontra bernada penolakan muncul dari Pemkot Malang menangapi rencana tersebut.

Walikota Malang Moch Anton keberatan dengan rencana tersebut. Pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan surat protes ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pihaknya akan mempertahankan kondisi yang seperti sekarang ini.

"Saya tidak setuju. Surat segera saya kirimkan. Saya mempertahankan seperti yang sekarang," kata Anton di Malang, Rabu (6/4).

Anton berdalih, pengelolaan SMA dan SMK di Kota Malang sudah sangat baik dan tinggal memfokuskan pada peningkatan prestasi. Pihaknya berjanji akan mengirimkan surat protesnya sebelum Oktober 2016. Karena Oktober 2016 merupakan batas penyerahan personel, prasarana, pembiayaan dokumen terkait data SMA dan SMK.

Anton yakin Pemerintah Pusat akan mendengarkan aspirasinya. Pihaknya pernah melakukan hal serupa saat penerapan kurikulum 2013 (K-13) dan itupun berhasil.

Ketentuan peralihan pengelolaan tersebut berdasarkan pasal 18 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pasal tersebut menjelaskan tentang pengelolaan SMA/SMK dari Pemkab/Pemkot ke Pemprov. Aturan mengenai pengambilalihan ini berlaku pada tahun 2016 ini.

Reporter: Darmadi Sasongko

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Abah Anton
  2. Info Kota
  3. Pendidikan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA