Renovasi ruangan, tahanan Polres Malang dititipkan secara bertahap ke Lapas Sukun dan Lowokwaru.
Merdeka.com, Malang - Pasca kasus kaburnya 17 tahanan, Polres Malang langsung melakukan perbaikan termasuk insfrastruktur ruang tahanan. Para tahanan sementara dititipkan ke sejumlah Lapas yang berlokasi di kota Malang.
Secara bertahap, para tahanan dipindahkan menggunakan kendaraan operasional Polres Malang. Tahap pertama sebanyak 15 tahanan perempuan dipindahkan Rabu (19/4) petang ke LP Wanita Sukun Kota Malang.
Selanjutnya, sebanyak 38 tahanan pria dipindahkan ke Lapas Klas I Lowokwaru Kota Malang, Kamis (20/4). Sejumlah tahanan, berikut barang bawaan diangkut menggunakan truk polisi. Total sudah 53 orang tahanan yang dititipkan di dua lapas tersebut.
Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Deky Hermansyah mengatakan, pemindahan karena kelebihan daya tampung ruang tahanan, sehingga dianggap tidak memadai. Pemindahan sebagai antisipasi agar tidak terjadi kasus serupa.
"Sebelumnya 15 tahanan wanita sudah dititipkan ke Lapas Wanita Sukun. Agar tidak kelebihan kapasitas," kata Kompol Decky Hermansyah, Kamis (20/4).
Sesuai ketentuan, memang jika ruang tahanan penuh akan dititipkan ke LP. Selain itu juga dilakukan proses BAP lebih cepat, sehingga bisa segera dilimpahkan.
Penyebab kaburnya 17 tahanan pada Rabu (19/4) dini hari, karena memang akibat kelebihan kapasitas. Selain karena struktur dan kondisi bangunan, sehingga perlu dilakukan pembenahan.
Bangunan ruang tahanan sendiri dianggap sangat mendesak, sehingga segera dilakukan renovasi.