1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Sutiaji ancam tindak tegas 43 toko modern tak miliki Izin usaha

Sutiaji meminta kepada para pengusaha agar dapat memperhatikan izin usahanya. Jika belum memiliki izin agar segera mengurusnya.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 23 Oktober 2018 09:37

Merdeka.com, Malang - Wali Kota Malang, Sutiaji berjanji akan menindak tegas toko modern yang tidak memiliki izin usaha. Sebanyak 43 toko modern hingga saat ini belum memiliki izin usaha sebagaimana ketentuan.

Sutiaji menggelar sidak toko modern, Selasa (23/10). Turut mendampinginya, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Wulan Ragas.

Sebelum meninjau langsung ke sejumlah toko modern, Sutiaji terlebih dahulu ke DPMPTSP (perizinan) guna memastikan kelengkapan berkas perizinan yang dimiliki toko tersebut.

Dua toko modern berlokasi di sekitar Pasar Bunul dan Jalan Panjaitan disidak. Sutiaji memerintahkan pemilih toko menutup sendiri tokonya karena terbukti belum memiliki izin usaha.

Pemkot Malang tidak main-main dengan siapapun yang tidak taat azas yang telah ditentukan. Terlebih saat ini Kota Malang sedang menggerakkan sektor UMKM dan pasar rakyat.

"Dengan tadi telah menyaksikan penutupan ritel modern dan memberi teguran bagi semua toko yang belum mengindahkan anjuran Pemkot, maka saya berharap agar seluruh toko modern dapat lebih serius memperhatikan hal tersebut," tegas Sutiaji.

Sutiaji meminta kepada para pengusaha agar dapat memperhatikan izin usahanya. Jika belum memiliki izin agar segera mengurusnya. Namun jika sudah memiliki dan butuh harus diperbaharui sesuai dengan azas ketentuan yang berlaku.

"Nanti saya juga akan memerintahkan Satpol PP Kota Malang agar memberikan peringatan kepada 43 Toko Modern yang belum memiliki ijin usaha sebelum akhirnya nanti kami turun langsung ke lapangan untuk bertindak tegas" ujarnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Sutiaji
  2. Kota Malang
  3. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA