Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta proses hukum Ratna Sarumpaet didasari keadilan hukum bagi rakyat Indonesia.
Merdeka.com, Malang - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta proses hukum Ratna Sarumpaet didasari keadilan hukum bagi rakyat Indonesia. Jangan sampai hanya karena politik atau sekadar capres-cawapres, apalagi dengan agenda-agenda menghadirkan framming dan stigma negatif.
"Kalau urusannya kemudian ternyata hanya melakukan hal itu, untuk kemudian menghadirkan tuntutan hukum pada Pak Prabowo dan Pak Sandi, ini orang jadi memikirkan, 'jangan-jangan dia dipakai untuk menjebloskan Pak Prabowo dan pak Sandi' dan itu tidak boleh dilakukan semacam itu," katanya usai Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (4/10).
Dia menegaskan, tidak boleh kepolisian begitu cepat menyampaikan kasus Ratna Sarumpaet, namun bersikap berbeda dengan kasus lain. Polisi, katanya dengan cepat mendapatkan data-data tentang perbankan dan data-data semua tentang kebohongan Ratna Sarumpaet, kendati saat itu masih muncul banyak pertanyaan.
"Kalau polisi bisa melakukan itu semua dengan sangat cepat, mestinya beragam kasus yang lain juga. Tadi Pak Mardani Ali Sera, Bu Neno Warisman itu sudah berkali-kali melaporkan ke polisi. Bagaimana mereka dipersekusi, tetapi tidak ada apa-apa. Tidak ada tindak lanjutnya itu," jelasnya.
Kemudian juga banyak kasus yang dilaporkan termasuk kasus Novel Baswedan juga belum terselesaikan. Semua kasus harus diselesaikan dengan dasar Indonesia negara hukum yang berkeadilan tanpa pilih kasih.
"Harusnya, Indonesia menjadi negara hukum betul-betul tegak sebagai negara hukum berkeadilan. Janganlah terhadap kelompok tertentu cepat ditangkap, tapi kalau dengan kelompok yang lain malah tidak ada progresnya. Itu bukan contoh baik bagi penegakan hukum," tutupnya.