Permainan tradisional disebut dapat menanamkan budaya anti kekerasan pada anak.
Merdeka.com, Malang - Pelestarian permainan tradisional ternyata tidak hanya bermanfaat untuk menjaga kebudayaan saja, namun juga memiliki manfaat untuk menanamkan budaya anti kekerasan. Salah satu kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 11 tahun 2013 adalah tentang hal tersebut.
Pada rabu (7/9) di ruang sidang Balaikota Malang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan Sosialisasi Hasil Penelitian tentang Penanaman Budaya Anti Kekerasan Sejak Dini melalui Kearifan Lokal Permainan Tradisional pada Pendidikan Anak. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Puslitbang Transformasi Konflik Kementrian Hukum dan HAM serta kurang lebih 45 peserta undangan.
Drs.Sugiharto Kepala Bakesbangpol Kota Malang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas ditunjuknya Kota Malang sebagai tuan rumah kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian tentang Penanaman Budaya Anti Kekerasan Anak Sejak Dini melalui Kearifan Lokal Permainan Tradisional pada Pendidikan Anak.
“Intinya hasil penelitian nanti, implementasinya akan lebih banyak dilakukan di rumah tangga dan di sekolah. Oleh karena itu kita berharap kegiatan ini akan dilanjutkan dengan sasaran yang berbeda, lebih teknis dan punya tanggung jawab langsung dalam pendidikan anak,” ungkap Drs.Sugiharto.
Bambang Saktihono, Kabid. HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengungkapkan kota Malang mendapatkan reward sebagai Kota/Kabupaten peduli HAM yang sudah dirapatkan pada tingkat provinsi dengan angka 91,7.
“Indikator kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman, dan hak atas perempuan sudah seharusnya diketahui dan dikembangkan lebih maksimal lagi,” ujarnya.
Indah Kurnianingsih dari Puslitbang Transformasi Konflik Kementrian Hukum dan HAM, dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa dengan adanya pengetahuan tentang HAM, maka pembentukan karakter positif anak dapat dibentuk melalui kearifan lokal permainan tradisional. Hal ini juga dapat memberikan nilai-nilai edukatif yang mendorong anak memiliki sikap kerjasama jujur dan toleran yang dapat meningkatkan kecerdasan ganda.
Kekerasan yang ditiru oleh anak biasanya diakibatkan dengan permainan tradisional (permadi) yang memudar dan digantikan oleh permainan modern sehingga menyebabkan kegiatan yang sifat kebersamaan dan toleransinya menghilang dengan digantikan oleh kegiatan yang bersifat individual. Indah Kurnianingsih mengatakan bahwa penelitian ini menggunakan metodelogi eksploratif dan pendekatan induktif.
"Secara eksploratif berusaha menggali potensi nilai anti kekerasan yang terkandung dalam permainan tradisional yang diharapkan dapat diterapkan dalam satuan pendidikan usia dini. Sedangkan secara induktif kami dapat diambil kesimpulan yang fakta-faktanya dalam lapangan dapat diungkapkan secara umum," ujar Indah.