1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kelurahan di Malang Diminta Tingkatkan Mutu Kinerja Sebelum Digelontor Rp 2 M

Nantinya tiap kelurahan di Kota Malang akan mendapatkan gelontoran anggaran Rp 2 Miliar pada 2020.

Walikota Malang, di sela halal bi halal bersama ASN dan komponen masyarakat di Kecamatan Lowokwaru, Jumat (14/6). ©2019 Merdeka.com Reporter : Zain M | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 15 Juni 2019 15:53

Merdeka.com, Malang - Kelurahan di Kota Malang diminta meningkatkan mutu kinerja sebelum nantinya mengelola dana besar. Penguatan wilayah menjadi sangat penting sebelum nantinya mendapatkan gelontoran anggaran Rp 2 Miliar pada 2020.

"Tahun 2020 per wilayah akan digelontor anggaran sebesar Rp 2 Miliar. Maka saya minta ini mampu dioptimalkan oleh camat dan lurah untuk kemajuan masing masing wilayah kelurahan," kata Sutiaji, Walikota Malang, di sela halal bi halal bersama ASN dan komponen masyarakat di Kecamatan Lowokwaru, Jumat (14/6).

Berkaitan hal tersebut akan diberikan pembekalan dan workshop secara khusus untuk manajemen pengelolaan anggaran. Setiap lurah dan camat diminta memperhatikan dan mempedomaninya.


Walikota juga menekankan, kepada Camat dan Lurah agar terus membangun hubungan harmonis dengan LPMK, BKM serta tokoh masyarakat.

"Bangunlah komunikasi yang sinergis dengan masyarakat, tidak boleh ada cerita 'gesekan' antara aparatur dengan masyarakat, serta kuatkan jejaring dengan tokoh masyarakat dan terus mantabkan hubungan tripartit antara kelembagaan kelurahan, LPMK dan BKM," jelasnya.

Para lurah diminta memfungsikan dan membagi peran para pejabat struktural di bawahnya. Karena memang tunjangan yang diberikan berbasis pada kinerja yang dilakukan.

"Ke depan tidak ada lagi yang namanya 'tunpeng' (tunjangan penghasilan) yang ada adalah 'tukin' (tunjangan kinerja). Itu nanti bukan semata absensi kehadiran atau kelas jabatan, tapi ada poin konkrit terkait dengan output kinerja," tegasnya.

Maka tidak boleh, hanya duduk-duduk saja atau sekadar absensi, tetapi camat dan lurah harus melihat dengan betul keluaran kinerja aparatnya.

"Pelan tapi pasti akan kita develop sebuah aplikasi yang dapat menjadi sebuah tabulasi penghitungan kinerja aparatur," tegas Sutiaji.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20/2019 tentang manajemen kinerja. Keaktifan ASN akan menjadi instrumen penilaian. Apalagi pelayanan publik ke depan akan dipusatkan di kelurahan.

(ZM) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA