1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Sumber Wendit Menurun, Pemkot Malang Cari Jalan Pemenuhan Air Baku PDAM

Pemkot berupaya agar air sungai bisa dimanfaatkan sebagai salah satu bahan baku PDAM ke depan.

Walikota Sutiaji saat mengecek kondisi Sumber Air Wendit Kabupaten Malang, Sabtu (15/6).. ©2019 Merdeka.com Reporter : Zain M | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 15 Juni 2019 18:12

Merdeka.com, Malang - Sumber air Wendit Kabupaten Malang menyuplai 70 persen kebutuhan PDAM Kota Malang. Sementara saat ini, kondisi air yang ditampung untuk kemudian dialirkan ke pelanggan mengalami penurunan.

Terjadi penurunan ambang batas air yang ditampung, dari biasanya setinggi 2 meter lebih, namun saat ini tinggal 1 meter. Kondisi tersebut berdampak debit air yang mengalir ke rumah tangga menjadi berkurang.


"Saya sendiri juga bertanya-tanya sebelumnya, kenapa mengalirnya kecil. Tapi setelah saya lihat langsung prosesnya, sekarang saya sudah tahu," kata Sutiaji di Sumber Air Wendit Kabupaten Malang, Sabtu (15/6).

Pemerintah Kota Malang terus berinovasi dalam pemenuhan air baku PDAM agar tetap mampu melayani kebutuhan masyarakatnya. Pemkot berupaya agar air sungai bisa dimanfaatkan sebagai salah satu bahan baku PDAM ke depan.

Feasibility Study (FS) dilakukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2019 dan berlanjut dengan Detail Engineering Desain (DED) dalam APBD 2020.

"Saya target 2020 atau 2021 sudah terealisasi," tegas Sutiaji.

Walikota Sutiaji meninjau pompa Air dan sumber Air PDAM di Wendit, Jalan Raya Mangliawan Wendit, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Peninjauan terkait keluhan pelanggan yang mengaku debit air PDAM semakin menurun, bahkan tidak mengalir pada jam tertentu.

“Pompa Wendit 1 masuk langsung ke pelayanan dan berakhirnya di Tandon Mbetek. Pompa Wendit 2 kombinasi antara pelayanan dan mengisi tandon. Sedangkan Pompa Wendit 3 langsung mengisi Tandon Buring dan Mojolangu,” jelas Ari Mukti, Direktur Teknik PDAM.

(ZM) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Sumber Air
  2. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA