1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kali Ke-8 Pemkot Malang Raih Opini WTP

Kesuksesan mempertahankan opini WTP ini menjadi kado prestasi wujud akuntabilitas kinerja pemerintah Kota Malang.

Pemkot Malang Raih Opini WTP ke-8. ©2019 Merdeka.com Reporter : Zain M | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 25 Mei 2019 18:30

Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kota Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2018.

Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan apresiasi yang tinggi atas raihan opini WTP yang ke-8. Kesuksesan mempertahankan opini WTP ini menjadi kado prestasi wujud akuntabilitas kinerja pemerintah.

“Seluruh APBD, kegiatan-kegiatan itu basicnya bagaimana masyarakat menerima manfaat dengan nilai lebih. Opini WTP yang kedelapan kalinya ini merupakan hasil kerja profesional semua perangkat daerah dan bukti keseriusan serta konsekuen dalam menyusun laporan keuangan," kata Sutiaji di Kota Malang, Jumat (24/5).

 

Sutiaji juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaannya selama ini. Pihaknya juga siap melakukan perbaikan bilamana BPK masih memberikan rekomendasi untuk meningkatkan sebagaimana catatan yang diberikan.

"Tentunya apa-apa yang menjadi catatan BPK akan kita tindak lanjuti," ujar Sutiaji.

Penyerahan tahap ke-5 penghargaan WTP hari ini dihadiri oleh Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Kediri.

Walikota Malang Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto bersama-sama menandatangani dan menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Harry Purwaka.
Acara penyerahan LHP atas LKPD di Auditorium Kantor BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur ini dihadiri oleh 8 Kepala Daerah, Ketua DPRD, dan OPD Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.

Kepala Perwakilan BPK, Hari Purwaka menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan atas LKPD tahun 2018 ini masih menemukan adanya kelemahan pengendalian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun permasalahan itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.

“Harapan BPK atas LKPD yang telah diperiksa oleh BPK dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan terutama terkait dengan penganggaran" ujarnya.

(ZM) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA