1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Ramadan, Minol Tak Berizin Disita Dari Toko Jamu dan Cafe Kota Malang

Sebanyak 184 botol minuman beralkohol (minol) tidak berizin berhasil disita dalam patroli gabungan cipta kondisi Ramadan 2019 di Kota Malang.

Rasia Minol di tengah Ramadan 2019 Kota Malang. ©2019 Merdeka.com Reporter : Zain M | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 24 Mei 2019 16:18

Merdeka.com, Malang - Sebanyak 184 botol minuman beralkohol (minol) tidak berizin berhasil disita dalam patroli gabungan cipta kondisi Ramadan 2019 di Kota Malang. Miras berhasil disita dari toko jamu di Jalan Borobudur dan sebuah cafe di Jalan Puncak Kota Malang.

"Hasil operasi telah disegel minuman golongan A sampai C yang belum berizin sebanyak 153 Botol pada toko jamu L, sementara di AB Terrace Klojen kita sita minuman Golongan A sampai C karena tidak memiliki izin resmi dan melanggar Perda sebanyak 31 Botol," kata Prijadi, Kepala Satpol Pamong Praja (PP) Kota Malang, Jumat (24/5).

Prijadi mengatakan, lima titik lokasi didatangi dalam rasia gabungan tersebut di antaranya toko jamu di Jalan Borobudur.

Rombongan juga memeriksa dan mengecek sejumlah karaoke di Kecamatan Blimbing, namun dalam kondisi tutup. Rombongan juga memeriksa sebuah hotel di Jalan Dr. Cipto.

Operasi digelar secara gabungan Satpol PP Kota Malang bersama jajaran Bakesbang, TNI dan Polri. Razia digelar Kamis (23/5) mulai pukul 20.45 WIB sampai 23.20 WIB.

Personel sebanyak 25 orang, meliputi satu SSR Satpol PP, 4 personil Bea Cukai Malang, 2 personil Bakesbangpol, 4 personil anggota Denpom V-3/Malang, 1 personil Denintel Kodam V/BRW, 6 personil anggota Sabhara Polres Malang Kota, 4 personil Kodim 0833 dan 1 personil Intelkam Den Brimob Ampeldento Malang.

Rasia Minol di tengah Ramadan 2019 Kota Malang
© 2019 merdeka.com/Darmadi Sasongko



Secara terpisah, Walikota Malang Sutiaji mengatakan, Satpol PP harus terus melakukan operasi berkelanjutan. Karena ternyata di lapangan masih terus ditemukan minuman keras, bahkan di suasana bulan Ramadan.

"Realitanya kita temukan (minuman beralkohol tak berizin). Artinya kewaspadaan dan kecermatan harus terus dibangun. Yang memprihatinkan ini di bulan Ramadan, dan sudah ada surat edaran," katanya.

Kondisi tersebut memberi pelajaran kepada semua kalangan agar terus membangun semangat dalam mewujudkan kota Malang bermartabat. Toleransi, kebersamaan, kerukunan dan kekompakan langkah harus terus ditempuh oleh semua pihak.

(ZM) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Pemkot Malang
  2. Ramadan 2019
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA