1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Hilangkan bukti, seorang ibu telan sabu saat diciduk petugas

Kepergok petugas saat transaksi narkoba, ES berusaha menelan sabu untuk hilangkan barang bukti.

Darmadi Sasongko. ©2016 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Sabtu, 08 Oktober 2016 13:19

Merdeka.com, Malang - Kepergok saat sedang bertransaksi, ES (31)berusaha menelan sabu untuk hilangkan barang bukti. Ibu tiga anak tersebut ditangkap polisi di seputaran Jalan Ir Soekarno, Kota Batu.

Dilansir dari merdeka.com, Kapolres kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengungkapkan, pelaku telah dipantau petugas beberapa hari sebelumnya. Penangkapan segera dilakukan setelah pelaku dipastikan tengah bertransaksi dengan pelanggannya.

"Saat ditangkap, pelaku berusaha menggigit plastik pembungkus narkoba, dan berusaha menelannya. Namun petugas berhasil menggagalkannya," kata Leo, Jumat (7/10).

Leo menduga ES sebagai pemain baru. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan dengan dugaan adanya keterkaitan pihak lain.

ES mengaku awalnya mendapat tawaran pekerjaan dari sebuah sms nyasar. Sia ditawari pekerjaan untuk mengantarkan sabu dengan upah Rp 200 ribu untuk tiap transaksi.

ES mendapat tugas untuk mengantarkan sabu seberat 0.33 gram ke depan sebuah minimarket di kota Batu. Tetapi belum sempat barang tersebut diserahkan kepada pemesan, petugas menangkapnya. Barang tersebut rencananya dijual dengan harga Rp 700 Ribu. Dia sudah janjian dengan pembelinya di Jalan Ir Soekarno.

"Baru satu kali, langsung tertangkap," aku ES.

ES sendiri tercatat sebagai warga Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Sehari-hari sebagai penjual kopi. Lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan, ES akhirnya tertarik menjadi kurir narkoba.

Atas perbuatannya, ES dijerat Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dijerat Pasal 112 ayat 1 atas perannya sebagai pengedar dengan acaman maksimal 9 tahun penjara.

(SR)
  1. Kriminal
  2. Kota Wisata Batu
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA