Diky Erlian Arga Permana turut menjadi korban meninggal pada tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Tanjung Bemban, Nongsa, Batam.
Merdeka.com, Malang -
Seorang warga kabupaten Malang, Diky Erlian Arga Permana turut menjadi korban meninggal pada tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Tanjung Bemban, Nongsa, Batam, rabu (2/11) lalu. Dilansir dari Merdeka.com, saat kejadian tersebut terjadi, kapal tengah membawa 96 penumpang terdiri perempuan dan anak-anak, di antaranya para TKI ilegal.
"Informasinya saudara Diky ini diduga ilegal," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, Jumat (12/11).
Hingga saat ini, Disnaker masih menelusuri Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Diky. Korban sendiri diketahui merupakan warga desa Argotirto, kecamatan Sumbermanjing Wetan, kabupaten Malang. Saat ini jenazah Diky tengah dalam perjalanan menuju Malang dan rencananya akan dimakamkan di desa Druju, kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Ketika kejadian, korban diduga tengah dalam perjalanan mencari pekerjaan menuju Serawak, Malaysia. Kedati dolumen yang dibawanya tidak lengkap dan ilegal, Diky tetap dapat diitentifikasi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengaku tidak mendapatkan laporan terkait kepulangan jenazah tersebut. Jenazah kemungkinan sudah dalam kondisi clear dan langsung dimakamkan pihak keluarga.
"Biasanya kalau terjadi masalah akan melalui kami, tetapi ini kemungkinan langsung pada keluarganya," kata Adam di RSSA, Jumat (12/11) lalu.