Peringatan Hari Ibu di Indonesia lahir dari sebuah kongres pertama yang diprakarsai oleh perempuan-perempuan Indonesia pada 22 Desember 1928.
Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperingati Hari Ibu dengan menggelar upacara peringatan di Halaman Pendopo Agung Kepanjen, Jumat (22/12) pagi. Wakil Bupati Malang, Sanusi, yang bertindak sebagai inspektur upacara, dalam kesempatan itu menyampaikan peringatan Hari Ibu merupakan momen untuk menghayati perjuangan kaum perempuan di masa lalu untuk menuju peran serta perempuan di masa mendatang.
"Perjuangan perempuan indonesia bukan hanya untuk kesetaraan saja, tetapi turut membina generasi bangsa yang sehat kuat dan berkarakter," ujar Sanusi.
Menengok jauh ke belakang, Hari Ibu lahir dari sebuah kongres yang ingin memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan dan pernikahan. Kongres yang dinamai Kongres Perempuan Indonesia I itu digelar di pendopo Dalem Jayadipuran milik Raden Tumenggung Joyodipoero di Yogyakarta.
Kongres Perempuan Indonesia (KPI) pertama ini digelar selama tiga hari, yakni pada 22-25 Desember 1928. Kongres ini diikuti sekitar 30 perkumpulan perempuan di tanah air kala itu. Beberapa perkumpulan yang memprakarsai terwujudnya Kongres Perempuan Indonesia ini antara lain, Wanita Taman Siswa, Wanita Utomo,
Jong Islamieten Bond Dames Afdeeling (JIBDA), Jong Java Dames Afdeeling, Wanito Katholik, Aisyiyah, dan Putri Indonesia.
Kongres Perempuan Indonesia I ini berhasil memutuskan berdirinya Persatuan Perempuan Indonesia (PPI) dan merencanakan berdirinya Studiefonds bagi anak gadis yang cerdas, namun tidak mampu secara ekonomi. Studiefonds berencana didirikan untuk memberantas terjadinya pernikahan diusia anak-anak pada masa itu. Sementara, melalui Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), PPI berubah nama menjadi Perserikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII).
Tak berhenti disitu, PPII kembali menggelar KPI II pada 20-24 Juli 1935 di Jakarta. Kongres ini menaruh perhatian besar pada nasib kaum pekerja wanita dan anak-anak. Sehingga, kongres sepakat membentuk Badan Penyelidik Perburuhan Perempuan Indonesia (BPPPI). Usai KPI II digelar, PPII resmi membubarkan diri melalui pertemuan 14-15 September di Yogyakarta, dan melebur ke dalam KPI.
Pada tanggal 23-27 Juli 1938, KPI kembali menggelar kongresnya yang ketiga. Kongres yang digelar di Bandung ini membahas tentang kewajiban sebagai Ibu Bangsa. Sehingga, KPI menuntut persamaan hak dan harga antara laki-laki dan perempuan. Persamaan yang didasarkan pada kodrat dan kewajibannya masing-masing. Kongres ini melahirkan beberapa keputusan penting, salah satunya menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Setelahnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, Hari Ibu pada tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari nasional. Sementara pada 22 Desember 2017 ini, Hari Ibu di Indonesia diperingati yang ke-89 kalinya, yang merujuk pada berlangsungnya Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22 Desember 1928.