Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia dinilai semakin meresahkan. Pemerintah diminta menghapus kebijakan bebas visa.
Merdeka.com, Malang - Keberadaan para tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia dinilai semakin meresahkan. Pemerintah diminta menghapus kebijakan bebas visa lantaran telah menjadi salah satu celah masuknya para pekerja ilegal.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, orang dari luar negeri bisa masuk Indonesia dengan alasan menjadi turis, tetapi sesungguhnya diam-diam bekerja. Mereka menjadi buruh, pekerja insfrastruktur hingga petani cabe.
"Saya kira tenaga ilegal ini sudah meresahkan. Salah satu pintu masuknya karena adanya kebijakan bebas visa terhadap banyak negara. Saya kira pemerintah harus segera mencabut kebijakan bebas visa," kata Fadli Zon usai memberikan kuliah tamu di Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Kamis (22/12).
Indonesia, kata Fadli, dirugikan dengan kebijakan tersebut, karena tidak resiprokal. Artinya warga negara asing masuk Indonesia dengan bebas visa, tetapi warga negara Indonesia saat ke negara tersebut harus tetap memakai visa.
"Kecuali negara itu juga membebaskan visa untuk orang Indonesia, itu ok. Resiprokal itu namanya, ada timbal balik. Tapi kalau tidak, kita membebaskan mereka masuk, tetapi kita harus tetap mengajukan visa. Itu namanya tidak adil, tidak equal namanya," jelasnya.
fadli meminta pemerintah harus meninjau ulang. Pihaknya sebagai anggota DPR melalui rapat gabungan antara Komisi I dan III telah merekomendasikan agar dicabut kebijakan bebas visa.
Kalau dibiarkan, kata fadli Zon ke depan semakin banyak orang masuk Indonesia yang belum tentu sejalan dengan kepentingan nasional.
"Ada yang bekerja, menjadi intelejen mungkin, mereka membawa narkoba, menjadi teroris kita tidak tahu macam-macam orang punya kepentingan, kalau tidak diawasi secara baik," ungkapnya.