1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Rapat paripurna tetapkan Abdul Hakim sebagai Ketua DPRD Kota Malang

Rapat paripurna menetapkan Abdul Hakim sebagai Ketua DPRD Kota Malang menggantikan Muhammad Arief Wicaksono.

Ilustrasi DPR. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 13 Oktober 2017 09:06

Merdeka.com, Malang - Rapat paripurna menetapkan Abdul Hakim sebagai Ketua DPRD Kota Malang menggantikan Muhammad Arief Wicaksono. Penetapan tersebut menindaklanjuti surat keputusan DPP PDIP yang menunjuk Hakim sebagai Ketua Dewan.

Hakim menggantikan Arief yang mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arief menyatakan mundur, Kamis (10/8) dan mengaku akan konsentrasi menghadapi kasus yang menjeratnya.

Surat ketetapan DPRD tersebut selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan. Ketua DPRD yang baru selanjutnya menunggu jadwal pelantikan oleh Gubernur Soekarwo.

"Sesuai ketentuan, gubernur memiliki waktu 14 hari kerja. Sehingga pelantikan kemungkinan antara 26-31 Oktober 2017," kata Abdul Hakim usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (12/10).

Sebelumnya, DPP PDIP mengeluarkan rekomendasi kepada Abdul Hakim sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang itu ditunjuk menggantikan Arief Wicaksono.

Surat yang ditandatangani Ketua DPP Bambang Dwi Hartono dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menunjuk Abdul Hakim menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD selama sisa periode.

"Mengesahkan dan menetapkan Drs Abdul Hakim sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 yang ditunjuk dari PDI Perjuangan," demikian bunyi poin pertama surat tersebut.

Kata Hakim, setelah ditetapkan menggantikan Arief Wicaksono akan segera melakukan koordinasi dengan internal DPRD. Komunikasi segera dibangun guna menuntaskan beberapa program pemerintah Kota Malang yang sempat tertunda akibat kekosongan jabatan Ketua.

"Harapannya tidak ada program yang mandek. Karena sebelumnya, beberapa keputusan sempat terganggu dan kesulitan mengambil langkah," paparnya.

Selain itu, beberapa agenda penting harus segera dikerjakan oleh anggota legislastif, termasuk bersama dengan pihak eksekutif di antaranya membahas Rancangan APBD 2018 dan pembahasan Ranperda.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA