Menurut Sutiaji, pihaknya menyetujui bahwa pembaruan data memang perlu dilakukan agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret.
Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pembaruan data masyarakat miskin yang ada di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan telah terhubung dan bisa diakses secara langsung. Dilansir dari Antara, hal ini sendiri diharapkan mampu memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa, dirinya bersama dengan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko melakukan kunjungan ke dua instansi tersebut terkait dengan pembaruan data masyarakat miskin yang menerima Beras Daerah (Rasda) dan BPJS Kesehatan dari dana ABPD.
"Saya memastikan data, ada selisih data atau tidak, antara Dinas Sosial dengan Dinas Kesehatan Kota Malang. Ini berkaitan dengan orang miskin, masalah kesehatan, dan kepesertaan BPJS Kesehatan," kata Sutiaji.
Menurut Sutiaji, pihaknya menyetujui bahwa pembaruan data memang perlu dilakukan agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret terhadap masyarakat yang belum menerima layanan kesehatan serta Rasda dengan baik.
Sementara itu, Sofyan Edi menambahkan data-data yang ada tersebut penting untuk terus diperbaharui agar Pemerintah Kota Malang mengetahui berapa banyak masyarakat yang telah tercover oleh layanan kesehatan serta berapa masyarakat miskin yang belum tercover.
"Hasil dari kunjungan kali ini adalah masukan yang sangat berharga bagi kami, utamanya saat nanti bapak Walikota akan mengambil sebuah kebijakan dan merealisasikannya demi kepentingan masyarakat banyak," ujar Sofyan Edi.
Dalam kesempatan tersebut, saat mengunjungi kantor Dinas Sosial Kota Malang, Sutiaji dan Sofyan Edi juga menyempatkan diri untuk menyapa para pengurus Karang Werdha Kota Malang yang sedang rapat dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia.
Pemerintah Kota Malang memiliki agenda untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota layak lansia. Rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap, termasuk mendirikan panti jompo yang merupakan salah satu syarat wajib kota layak lansia.