1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Pemkot Malang alihkan sejumlah guru negeri ke Pemerintah Provinsi

Pemkot Malang alihkan sejumlah PNS ke dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

©2016 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Sabtu, 01 Oktober 2016 11:17

Merdeka.com, Malang - Pada jumat, (30/9) Walikota Malang, H. Mochammad Anton bersama sejumlah kepala daerah lain di Jawa Timur menandatangani berkas personel, sarana dan prasarana, serta dokumen (P2D). Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Soekarwo, Gubernur Jatim di Gedung Graha Wicaksana Praja, Pemprov Jatim. PEngalihan ini merupakan tindak lanjut terhadap ketentuan Pasal 404 UU 23 tahun 2014.

"Pengalihan akan berjalan efektif mulai 1 januari 2017 untuk mendukung optimal perangkat daerah yang baru," kata Ahmad Sukardi, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim saat membuka acara tersebut.

Ada beberapa hal yang ada dalam peralihan ini. Yang terbanyak adalah mengenai pengalihan urusan pemerintahan yang berada di Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di antaranya bidang pendidikan dan bidang pengelolaan pendidikan menengah, sosial panti, yayasan rehabilitas dan HIV/AIDS, ketenagakerjaan, perhubungan terminal tipe B, bidang kehutanan dan pembangunan SDM.

Peralihan ini menyebabkan jumlah PNS pemerintah Jawa Timur akan bertambah sebanyak 35.613 orang. Di antaranya dari pengalihan tenaga pendidik guru SMA, SMK, SMA luar biasa sebanyak 34.312 PNS. Pengalihan personil panti sosial 9 PNS, pengawas ketenagakerjaan 206 PNS, pengalihan personil terminal 376 PNS, 700 PNS bidang kehutanan, dan 10 PNS di bidang SDM.

Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa apa yang sudah dilakukan Kabupaten/Kota harus tetap berlanjut.

“Bahkan kepala sekolah kita berikan waktu 1 tahun ini tidak ada mutasi, tetap kepala sekolah lama kalau tidak terkena masalah hukum,” ujar Pakde Karwo.

(RWP)
  1. Abah Anton
  2. Info Kota
  3. Layanan Publik
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA