Pejabat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Malang ditatar demi mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) di lapangan.
Merdeka.com, Malang - Pejabat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota(Pemkot)Malang ditatar demi mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) di lapangan. Acara diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah.
Sosialisasi digelar oleh Bagian Inspektorat Pemerintah Kota Malang dengan mengandung Tim Saber Pungli Propinsi Jawa Timur. Acara digelar di ruang Akasia, Hotel Savana, Kamis (26/10).
Wakil Walikota Malang Sutiaji mengatakan, Tim Saber Pungli sebagaimana amanah dari Presiden RI, Joko Widodo sebagai upaya memperbaiki layanan publik. Karena itu, dinilai sangat tepat kalau sosialisasi pungli diberikan kepada Kepala OPD khususnya yang bersentuhan langsung dengan layanan publik.
"Kepercayaan masyarakat kepada birokrasi harus ditingkatkan, maka harus ada peningkatan kualitas layanan. Salah satunya adalah tidak melakukan pungutan liar," kata Sutiaji dalam Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar bagi OPD Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, Kamis (26/10).
Sutiaji mengimbau kepada Tim Saber Pungli dan Inspektorat juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jika warga mengerti dan memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) maka peluang terjadinya pungli sangat kecil, bahkan tidak akan terjadi.
"Termasuk pemahaman bersama antara masyarakat dan pemerintah terkait apa makna pungli, karena hal itu sangat penting agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat," ungkapnya.
Kepala Inspektorat Pemkot Malang, Subari menegaskan, sosialisasi dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pungutan liar. Lewat pemahaman mendalam pencegahan pungli bisa dilakukan di lingkungan Pemkot Malang.
"Sekaligus mampu meningkatkan layanan publik," kata Subari.
Materi sosialisasi disampaikan oleh sejumlah pakar, diantaranya AKBP Hufron dari Unit Saber Pungli Polda Jawa Timur, dan Bambang Sugiri dari Universitas Brawijaya.