1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Layanan Masyarakat harus cepat, Ketua RT dan RW ujung tombaknya

Ketua RT dan RW menjadi ujung tombak langsung di masyarakat dengan sekian persoalan yang dihadapi.

Sosialisasi Peran RT/RW dalam Pelayanan Masyarakat. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 28 November 2017 09:39

Merdeka.com, Malang - Peran Ketua RT dan RW tidak dapat bisa diabaikan dalam pembangunan Kota Malang. Keduanya menjadi ujung tombak langsung di masyarakat dengan sekian persoalan yang dihadapi.

Wali Kota Malang, Moch Anton mengatakan, peran RT dan RW selama ini sangat penting dalam upaya mensukseskan pembangunan. Tidak terkecuali membantu pemerintah dalam urusan administrasi kependudukan.
Sinergitas RT, RW dan pemerintah diharapkan mampu mewujudkan layanan publik yang prima.

"Pelayanan pada masyarakat saat ini harus cepat dan pemerintah akan terus bersinergi dengan RT dan RW se-Kota Malang," kata Moch Anton di Hotel Savana, Senin (27/11).

Abah Anton, demikian biasa disapa, hadir dalam sosialisasi Penguatan Peran RT/RW dalam Pelayanan Dokumen Kependudukan Berdasarkan Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Sosialisasi itu dinilai sangat penting dalam upaya menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya administrasi kependudukan.

Selama ini, Dispendukcapil aktif melakukan 'jemput bola' agar pelayanan administasi kependudukan bisa lancar, tepat dan cepat.

"Sehingga peran RT dan RW yang selama ini dekat dengan masyarakat sangat penting sekali," tukasnya.

Abah Anton menjabarkan, peran RT dan RW dalam sebuah pembangunan. Ia mencontohkan Ketua RW Kampung Glintung Go Green (3G) yang mampu memberikan sumbangsih besar bagi Kota Malang. Sehingga, saat ini Kampung Glintung Go Green (3G) menjadi rujukan bagi daerah lain, bahkan beberapa negara.

"Ide dan gagasan para RT dan RW ini cukup besar dalam upaya pembangunan dan Kota Malang sudah menunjukkan hal itu," tukasnya.

Pemkot Malang akan terus memberikan pembinaan pada masyarakat dan para Ketua RT dan RW, agar ke depan tercipta sinergi yang baik dalam rangka mewujudkan pembangunan.

"Bahkan saat ini sudah ada pemikiran dari Pemerintah Pusat bagaimana ke depan para Ketua RT dan RW masuk bagian dalam pemerintahan dengan insentif yang cukup. Harapannya, agar pelayanan kepada publik atau masyarakat setempat bisa lebih maksimal," ungkapnya.

Sosialisasi Penguatan Peran RT/RW dalam Pelayanan Dokumen Kependudukan Berdasarkan Undang-Undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan digelar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang.

Selain Abah Anton, turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, Kepala Disependukcapil, Eny Hari Sutiarni, dan Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. Kota Malang
  3. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA