1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kota Malang galakan e-money, bayar pajak non-tunai

Kota Malang menginisiasi gerakan berbasis e-money alias non tunai dalam setiap kebijakan keuangannya.

Ilustrasi e-money. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 23 November 2017 10:09

Merdeka.com, Malang - Kota Malang menginisiasi gerakan berbasis e-money alias non tunai dalam setiap kebijakan keuangannya. Program dilakukan untuk mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas kinerja.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), Ade Herawanto mengatakan, gerakan tersebut sejalan dengan misi pelaksanaan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Apalagi pihaknya juga telah ditunjuk sebagai pilot project atau role model zona integritas antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang

"Sehingga akan terus meneguhkan komitmen untuk mewujudkan instansi birokrasi yang bersih, sehat dan anti rasuah," kata Ade, Rabu (22/11).

BP2D sendiri telah menggalakkan sistem pajak online atau e-tax sejak tahun 2013. E-tax menjadi program unggulan dan Kota Malang merupakan kota pertama yang menerapkan pajak online.

Bermacam program inovatif lain turut menyertai, seperti tax banking, bayar pajak daerah cukup via transfer rekening hingga memperbanyak payment point di berbagai lokasi yang mudah diakses masyarakat.

"Tak hanya sistem pelayanan publik atau yang bersifat eksternal, namun kami juga menggalakkan gerakan e-money di lingkup internal," katanya.

Pembayaran Pajak Online di Kota Malang
© 2017 merdeka.com/Humas Pemkot Malang

 

Hal itu diwujudkan dengan menerapkan kebijakan penganggaran nontunai di lingkungan BP2D, mulai dari sistem penggajian pegawai hingga pemberian insentif dilakukan dengan cara transfer serta tetap prosedural.

"Bersih juga harus menjadi ciri dari penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan yang bersih alias clean governance harus diciptakan agar kepentingan masyarakat dapat terlayani dengan sebaik-baiknya," katanya.

Wali Kota Malang, Moch Anton, menilai manfaat positif dan mendorong gerakan tersebut diwujudkan secara menyeluruh di lingkungan Pemkot Malang. Selain itu akan mendukung kemudahan, kecepatan, kepuasan, kepastian dan kenyamanan dalam pelayanan publik.

"Kehadiran teknologi informatika serta pendekatan yang serba computerize menjadi keniscayaan dan menguatkan capaian prinsip pelayanan publik dimaksud," urainya.

"Karenanya, pelayanan publik berbasis e-money, baik itu terkait dengan perpajakan, retribusi atau pun proses penganggaran sudah menjadi kebutuhan dalam pelayanan pemerintahan," tambahnya.

Apresiasi juga disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim. Pihaknya menyerukan kebijakan tersebut dapat diikuti oleh OPD-OPD lain di Kota Malang.

"Ini hal positif yang harus didukung penuh. Prinsip transparansi dan akuntabilitas diutamakan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan prima kepada masyarakat. Sudah sepatutnya menular ke OPD lain dan bahkan seluruh instansi di Kota Malang, termasuk juga di lingkup DPRD," tandasnya.

Pendapat senada juga disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban. Penerapan kebijakan e-money dinilai memberikan banyak manfaat.

"Penting sekali kaitannya menggugah kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan menumbuhkan kepercayaan pada sistem birokrasi dan kualitas pelayanan publiknya. Dengan begitu segala sesuatunya jadi lebih profesional, akuntabel, transparan dan pastinya dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.

Nanda juga menilai kebijakan e-money akan berdampak positif dalam pemetaan potensi pajak serta meminimalisir potensi kebocoran, kecurangan maupun manipulasi pajak.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. Teknologi
  3. Ekonomi
  4. Kota Malang
  5. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA