Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang menggelar workshop keuangan berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
Merdeka.com, Malang - Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang menggelar workshop keuangan berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Workshop yang digelar pada 19-20 September ini, berlangsung di Regent’s Park Hotel Malang dengan 70 orang peserta.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, Tri Widyani Pangestuti mengatakan, Workshop merupakan bagian untuk membawa koperasi menjadi lebih berkualitas.
"Kongres Koperasi Nasional di Makassar beberapa tahun lalu merekomendasikan, program pemberdayaan ekonomi kerakyatan agar menjadi prioritas utama. Strategi Pemerintah Pusat maupun Daerah adalah membawa koperasi menjadi berkualitas," kata Tri Widyani di Hotel Regent’s Park Hotel Kota Malang, Rabu (19/9).
"Inilah salah satunya yang ingin kita tanamkan, khususnya koperasi di Kota Malang dengan cara mengatur sistem akuntabilitas dan sistem manajemen perkoperasian," sambungnya.
Kata Yani, Pemerintah Kota Malang memiliki program-program koperasi dngan anggaran yang cukup, salah satunya workshop untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pihaknya juga memberikan fasilitas bantuan usaha kredit mikro yang akan dijalankan tahun depan.
"Saya berpesan agar nilai-nilai dan prinsip berkoperasi tertanam dalam diri kita. Sebagai insan koperasi agar mengetahui bahwa peran koperasi sangatlah penting. Semua memiliki tugas menjadikan koperasi berkualitas dan sehat," ujar Yani.
Materi Workshop disampaikan oleh narasumber dari Lembaga Diklat Profesi Koperasi Jasa Keuangan Provinsi, dan ABM Kucecwara Malang, dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang.