1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Hari Kakatua Indonesia, masyarakat diminta tak beli burung Nuri dan Kakatua

Kenakan kostum unik, puluhan massa menggelar aksi simpati di sekitar Tugu Bundar Kota Malang untuk memperingati Hari Kakatua Indonesia.

Peringatan Hari kakatua Indonesia di Kota Malang. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 16 September 2017 17:21

Merdeka.com, Malang - Puluhan massa menggelar aksi simpati membawa poster di sekitar Tugu Bundar Kota Malang memperingati Hari Kakatua Indonesia, 16 September. Massa yang sebagian mengenakan kostum burung Nuri dan Kakatua, meminta masyarakat berhenti membeli dua jenis burung yang mulai langka tersebut.

Para demonstran berdiri dengan membentangkan poster bertuliskan 'Stop Perdagangan Burung Kakatua dan Burung Nuri', serta 'Jangan Beli Kakatua dan Nuri'. Sementara, tiga demonstran mengenakan kostum Kakatua Putih, Nuri Bayan dan Kasturi Ternate.

Ketiga burung raksasa itu menggundang perhatian di Jalan Tugu Kota Malang. Ruas jalan terjadi kemacetan, apalagi sebagian Jalan Tugu disiapkan untuk acara Pemkot Malang.

"Aksi ini dilakukan bersama-sama di Makassar dan Maluku Utara untuk memperingati Hari Kakatua Indonesia. Selain itu kanpanye agar masyarakat tidak membeli burung tersebut di pasaran," kata Bayu Sandi, Juru Kampanye Profauna di Jalan Tugu Kota Malang, Sabtu (16/9).

Kata Bayu, dengan tidak membeli burung Kakatua dan Nuri turut memotong rantai perdagangan. Hari Kakatua menjadi momentum tepat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat.

Peringatan Hari Kakatua Indonesia di Malang
© 2017 merdeka.com/Darmadi Sasongko

 

Khusus Kakatua kuning (cacatua sulphurea) memang sudah dilindungi dalam undang-undang, sehingga perdagangannya berlangsung tertutup. Biasanya menggunakan media sosial atau situs jual beli online lainnya.

"Tetapi nasib Kakatua Putih (cacatua alba) dan Kasturi Ternate (lorius garrulus) yang berstatus endemik Maluku Utara mengenaskan," katanya.

Hasil investigasi dan monitoring Profauna selama November 2016 sampai Januari 2017 menunjukkan tingkat penangkapan dan perdagangan burung paruh bengkok itu sangat tinggi. Penangkapan terjadi di Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera.

"Kurun waktu bulan ini sekitar 3000 ekor jenis Kakatua Putih, Kasturi Ternate dan Nuri Bayan yang ditangkap dari alam," katanya.

Tingginya penangkapan itu karena faktor permintaan dari Jawa dan Filipina. Karena itu dengan tidak membeli akan memutus rantai jual beli.

Profauna sebagai organisasi lingkungan hidup sejak 2005 telah mendesak agar menetapkan Kakatua Putih sebagai satwa dilindungi. Tetapi sampai saat ini memang masih belum terwujud.

"Padahal populasinya di endemiknya terus menurun," tegasnya.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. Lingkungan
  3. Peristiwa
  4. Sosial
  5. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA