Bolos sekolah, 26 pelajar di Kota Malang nongkrong di warkop dan warnet. Empat pelajar SMP dan 22 pelajar SMA dibawa ke kantor Satpol PP.
Merdeka.com, Malang - 26 anak-anak sekolah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Mereka diamankan karena berada di warung kopi dan warnet saat waktu jam belajar.
R. Dandung Djulharjanto, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang menyatakan, operasi dilakukan di beberapa titik sejak pagi hingga tengah hari. Anak-anak tersebut seharusnya mengikuti jam pelajaran sekolah.
Saat tertangkap anak-anak tersebut mengaku membolos dengan berbagai dalih. Tetapi kenyataannya hanya nongkrong-nongkrong dan ngobrol dengan sesama teman bolosnya.
"Lebih baik, mereka yang bolos sekolah kami amankan daripada mereka bertemu dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Dandung di Kota Malang, Rabu (11/1).
Dari 26 anak yang terjaring razia, empat di antaranya adalah siswa SMP dan 22 anak lainnya duduk di SMA/SMK. Setelah diamankan, mereka diberi pembinaan dan didata.
Selanjutnya anak-anak tersebut dilaporkan pada pihak sekolah dan orang tua. Mereka harus dijemput oleh pihak sekolah maupun orang tuanya di Kantor Satpol PP Kota Malang.
"Kami berharap agar anak-anak kita tidak berada pada pola pergaulan yang salah," tegasnya.
Pelaksanaan razia, katanya, sebagai salah satu langkah kepedulian Pemerintah Kota Malang melindungi generasi mudanya. Razia akan terus lakukan secara berkelanjutan minimal 2 kali dalam seminggu.
"Upaya kami ini dapat pula meminimalisir peredaran narkoba di kalangan anak sekolah. Karena anak-anak yang bolos sekolah ini target empuk bagi para pengedar," jelas Dandung.
Razia akan dilakukan utamanya di warnet-warnet dan warung kopi. Terpat-tempat seperti itu sering digunakan menghabiskan waktu selama jam sekolah berlangsung.
Pihaknya berharap semua pihak turut membantu, khususnya para orang tua, sekolah dan pemilik warung. Anak-anaknya harus dipantau dan tidak bosan mengingatkan.