Jumlah pelaku pengerusakan saat konvoi Aremania yang diamankan polisi terus bertambah.
Jumlah pelaku pengerusakan saat konvoi Aremania yang diamankan polisi terus bertambah. Sebelumnya hanya berjumlah dua orang yang diduga melakukan pengerusakan kendaraan pengguna jalan. Namun beberapa orang kembali diamankan karena tindakan yang sama.
Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono mengungkapkan, jumlah pelapornya hanya dua orang, tetapi yang tidak melapor cukup banyak. Pelaku juga bertambah, dari sebelumnya yang diamankan dua orang.
"Dua orang melapor, tetapi yang menyampaikan secara lisan dan SMS sangat banyak, mobilnya digebuki itu sudah banyak. Apapun itu harus kita tindaklanjuti," kata Decky di sela penyiapan personelnya di Malang, Rabu (6/4).
Dua orang pemilik mobil telah melapor ke Polresta Malang Kota terkait pengrusakan. Pengrusakan terjadi saat konvoi euvoria kemenangan Arema sebagai juara Bhayangkara Cup.
Pelapor atas nama Angga Pratama (19) warga Kecamatan Lowokwaru, Malang dan Michelle Yudha (34) yang juga warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Mobil Angga yang dirusak jenis Honda Brio bernomor polisi N 437 BX, dan mobil Michelle jenis Honda Stream bernomor polisi L 1453 EM.
Selain itu beberapa orang juga mengaku menjadi korban pengerusakan yang diunggah di media sosial. Termasuk pemilik Honda Freed nopol L 1767 FB yang mobil barunya lecet-lecet setelah dirusak oleh oknum Aremania peserta konvoi.
Tidak hanya itu, beberapa titik taman kota Malang juga mengalami kerusakan. Tampak beberapa pot di sekitar Taman Singa jalan Trunojoyo mengalami kerusakan.
Decky berjanji akan menindak tegas para pelaku, jika memang terbukti melakukan pengerusakan. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kita pidanakan sesuai perintah Kapolda. Ini tindakan kriminal akan kita proses secara hukum. Pelaku pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan Bersama-sama Terhadap Barang," katanya.
Bupati Malang Rendra Kresna selaku Presiden Kehormatan Arema Cronus mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pengerusakan yang dilakukan oleh oknum Aremania. Rendra menegaskan bahwa Aremania selama ini sebagai supporter yang baik bahkan pernah dinobatkan sebagai yang terbaik.
"Itu sudah tindakan kriminal yang harus ditindak tegas, harapkan kepolisian bertindak tegas," kata Rendra.
Tidak sepatutnya melakukan tindakan kurang terpuji, apalagi kriminal. Arema kalah saja, katanya, tidak pernah marah atau melakukan pengerusakan. Seharusnya saat kemenangan berhasil diraih tentunya bukan kemarahan yang keluar.
"Arema bukan sekadar baju dan kaos Aremania, tetapi juga kecintaan pada Arema dan Malang," tegasnya.
Reporter: Darmadi Sasongko