1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Walikota Sutiaji Tuntut Layanan Maksimal pada Rumah Sakit dan Puskesmas

Hal ini disampaikan Sutiaji di Rapat Koordinasi Sistem Rujukan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2019

Sutiaji menggelar Rapat Koordinasi Sistem Rujukan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2019. ©2019 Merdeka.com Reporter : Zain M | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 31 Oktober 2019 14:23
Walikota Malang, H. Sutiaji memberikan arahan kepada Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas di Kota Malang. Dalam arahannya, Sutiaji meminta rumah sakit dan puskesmas melaksanakan pelayanan berbasis online dan digital.
 
"Saya ingin agar semua sarana dan fasilitas yang dimiliki masing-masing rumah sakit dan puskesmas dapat di akses dengan mudah oleh masyarakat. Tentu salah satunya adalah ketersediaan kamar serta dokter yang harus di-update setiap saat. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik," tegas Sutiaji di Ruang Sidang Balaikota Malang, Selasa (29/10).  
 
Jangan sampai terulang kembali, lanjutnya, muncul keluhan dari masyarakat bahwa rumah sakit atau puskesmas tidak menerima pasien BPJS dengan alasan kamar sudah penuh. Namun ketika pasien datang mandiri langsung dilayani.
 
"Itulah gunanya transparansi agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik. Sehingga sinkronisasi antara pihak puskesmas dan pihak rumah sakit harus berjalan kondusif," katanya.
 

Sutiaji menggelar Rapat Koordinasi Sistem Rujukan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2019
© 2019 merdeka.com/Humas Pemkot Malang

 
Sutiaji menggelar Rapat Koordinasi Sistem Rujukan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2019 tentang Klarifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Supranoto menjelaskan, rapat koordinasi digelar dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kota Malang. Sehingga terjadi meningkatkan sinkronisasi sistem rujukan dari puskesmas ke rumah sakit.
 
"Baik secara administrasi maupun teknis pelaksanaannya harus kita atur dengan benar. Administrasi yang rumit dan menyusahkan harus dipangkas dan disederhanakan," tukas Supranoto.
(ZM) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kesehatan
  2. Pemkot Malang
  3. Walikota Sutiaji
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA