Kota Malang getol memperjuangkan hak-hak orang dengan disabilitas agar mendapatkan kemudahan akses pelayanan hak dasar dan penerimaan sosial. Sejumlah kebijakan dan inovasi ditempuh dalam rangka para disabilitas mendapatkan hak sebagaimana mestinya
"Masyarakat dengan disabilitas juga harus memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya baik di dunia pendidikan maupun di dunia kerja pun demikian dengan kesamaan mendapatkan pelayanan publik" ujar Sutiaji di Auditorium Widyaloka Universitas Brawijaya Malang, Selasa (27/8).
Sutiaji hadir dalam Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental dalam Pembangunan Manusia Inklusi di Universitas Brawijaya (UB), Selasa (27/8). Acara bertema Menuju Indonesia Inklusif, Setara Semartabat digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KMK) RI.
Kebijakan Kota Malang senada dan sejalan dengan visi Kota Malang sebagai Kota yang bermartabat. Inklusi yang berarti 'mengajak masuk' atau 'mengikutsertakan' harus terus disosialisasikan pada segala lini bidang kehidupan di masyarakat.
"Harapannya adalah agar kesempatan berkarya dan berinovasi bagi penyandang disabilitas akan semakin terbuka lebar," tegasnya.
Sutiaji juga menceritakan tentang inovasi Kota Malang dalam menyediakan fasilitas umum seperti Puskesmas guna mendorong disabilitas mandiri. Mereka harus disediakan tempat layak di Kota Malang
Pemkot Malang juga sedang gencar penanganan masyarakat kurang mampu maupun yatim piatu. Pihaknya sedang menyiapkan kebijakan terkait masalah tersebut.
"Agar anak-anak memiliki identitas jelas dan mendapat kehidupan layak seperti masyarakat pada umumnya," ujarnya.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan KemenkoPMK, Sonny Harry B Harmadi dalam sambutannya, mengajak perguruan tinggi agar tidak mendiskriminasi mahasiswanya, khususnya disabilitas.
Karena itu diserukanlah gerakan revolusi mental inklusi sosial kepada anak muda di lingkungan kampus. Pihaknya keliling dari kampus ke kampus dalam tujuan besar, agar adanya pembangunan Sumber Daya Manusia(SDM) yang unggul dan berkeadilan.
"Sumber Daya Manusia yang unggul tidak hanya yang berpendidikan tinggi, tidak juga yang memiliki fisik yang sehat, tetapi yang harus mempunya hati dan jiwa Indonesia,” ujarnya.
Pembangunan berkualitas merupakan pembangunan yang mampu mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi dalam berkegiatan sekecil apapun. Karena itu pembangunan hakekatnya membutuhkan syarat perubahan struktural dari ekonomi eksklusif menuju struktural yang akomodir.
Tugas Kemenko PMK mengajak kampus-kampus tidak melakukan diskriminasi dan memberdayakan dengan memberikan kesempatan sama untuk belajar, bekerja atau berlatih sebagai bekal hidup.