1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Peneror bom Gondanglegi dibekuk, motif dendam ditagih utang Rp 5 ribu

Pelaku teror bom di Gondanglegi akhirnya berhasil ditangkap. Aksi teror yang menghebohkan warga itu ternyata bermotif dendam pelaku pada korban.

Peneror Bom di Gondanglegi, Kabupaten Malang. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Senin, 12 Juni 2017 13:01

Merdeka.com, Malang - Pelaku teror bom di kabupaten Malang akhirnya berhasil ditangkap. Aksi teror yang menghebohkan warga itu ternyata bermotif dendam pelaku terhadap korban.

Pelaku atas nama MS (24) diamankan oleh Tim gabungan Polres Malang dan Polda Jatim, Sabtu (10/6) pukul 19.00 WIB. MS sendiri adalah tetangga korban di desa Ganjaran, kecamatan Gondanglegi, kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu mengaku dendam kepada korbannya. Sehingga MS meletakkan bungkusan 'bom' di depan rumah dan mengirimkan pesan kepada korban.

"Berdasarkan hasil interogasi MS mengakui telah mengirimkan sms yang isinya meneror korban dan meletakkan benda yang menyerupai bom di depan rumah korban," kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang, Minggu (10/6).

Kepada petugas, pelaku mengaku dendam kepada korbannya, karena pelaku pernah membeli rokok di warung korban. Pelaku saat itu kekurangan uang sebesar Rp 5000, dan korban terus menagih kekurangan tersebut.

"Setiap ketemu pelaku merasa seolah-olah diremehkan akibat kekurangan uang tersebut," katanya.

Kata Ujung, pelaku melanggar pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme dan Pasal 368 KUHP tentang upaya tindak pemerasan dengan menggunakan ancam teror bom.

Dari korban disita barang bukti handphone merk Nokia Music Xpres 5130 yang digunakan mengirimkan SMS teror.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Arwan Sarafi Toto (54) dan Juariyah (43) mendapatkan teror berupa SMS dari nomor tidak dikenal. SMS tersebut bernada mengancam akan meledakkan rumah mereka, jika tidak disediakan uang Rp 10 juta.

Pelaku mengaku telah meletakkan sebuah bom yang dilengkapi dengan remot kontrol, yang setiap saat akan diledakkan. Korban pun dengan ketakutan melihat adanya benda menyerupai bom di depan rumahnya.

Korban dengan didampingi para kerabatnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jatim pun diturunkan untuk mengamankan benda yang menyerupai bom, berikut menyisir sekitar lokasi.

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jatim mengurai benda yang menyerupai bom tersebut. Hasil penguraian ditemukan adanya aluminium foil, kabel, kertas dan bubuk merah yang diduga batu bata.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
  3. Kabupaten Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA