1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Palsukan kunci, mantan pegawai bobol warnet di Malang

AW (17), nekat membobol warung internet (warnet) tempatnya pernah bekerja. Ia dibantu temannya, RH (21) menggondol dua buah komputer.

Ilustrasi Pencurian. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 26 April 2017 10:13

Merdeka.com, Malang - AW (17), nekat membobol warung internet (warnet) tempatnya pernah bekerja. Ia dibantu temannya, RH (21) menggondol dua buah komputer dan menjual hasil curiannya.

Dua remaja asal kecamatan Gondanglegi, kabupaten Malang itu, dengan mudah memasuki warnet di kelurahan Ardirejo, kecamatan Kepanjen. Hal itu karena memang terlebih dahulu sudah memalsukan kunci pintu rumah.

"Dengan kunci pintu yang dipalsukan, keduanya membuka pintu dan mengambil 2 CPU," kata Kasubbag Humas Polres Malang AKP Dian Vicky Shandi, Selasa (25/4).

AW dan RH melakukan aksi pencurian saat warnet sudah ditutup dan tidak dijaga. Setelah berhasil masuk rumah, keduanya melepas kabel-kabel yang melekat di CPU dan membawanya pergi.

Keduanya mengaku, komputer hasil curiannya itu dijual di wilayah kecamatan Bantur, kabupaten Malang. Namun tidak lama, aksinya ketahuan dan keduanya langsung ditangkap Senin (24/4) pukul 02.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, pemiliknya, IS (37) mengaku mengalami kerugian sekira Rp 8 juta. Kedua pelaku dianggap bersalah dan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur Pasal 363 KUHP.

Keduanya diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Namun usianya yang masih anak-anak, kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.

"Tersangka AW dilimpahkan ke Unit PPA Polres Malang karena usianya yang masih anak-anak," katanya.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA