Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri, minta masyarakat tak gubris isu kenaikan harga rokok
Merdeka.com, Malang - Wacana kenaikan harga rokok yang begitu tinggi menimbulkan keresahan sejumlah pihak. Keresahan dirasakan industri rokok, konsumen bahkan para pekerja karena terancam PHK.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri mengungkapkan, masyarakat tidak perlu mendengarkan isu yang berkembang tersebut. Isu itu tidak jelas asal-usulnya, sehingga tidak perlu dipercaya.
"Terkait dengan isu kenaikan harga rokok, sudah dibantah langsung oleh Ibu Menteri Keuangan, dibantah juga oleh Direktorat Bea dan Cukai," kata Hanif saat berkunjung di Ponpes Sabilurrosyad Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang, Senin (22/8), seperti dilansir dari merdeka.com.
Hanif melanjutkan, dengan mengutip bantahan Direktorat Bea dan Cukai, ketentuan kenaikan harga jual eceran rokok hingga kini belum ada perubahan. Karena itu, masyarakat diminta tidak perlu terpengaruh isu yang beredar tentang kenaikan rokok.
"Masyarakat enggak perlu menganggap itu. Itu bisa dianggap berita hoax," tegasnya.
Tidak hanya industri rokok, jika pasar menaikkan harga jual produknya, dipastikan akan memberi multiple efek yang mempengaruhi tenaga kerja, bahan baku dan industrinya.
"Pemerintah berkepentingan menjaga agar tidak terjadi PHK, justru diharapkan penyerapan tenaga kerjanya akan semakin tinggi," jelasnya.
Hanif menegaskan, pihaknya merasa tidak perlu untuk menanggapi isu kenaikan harga rokoknya. Justru masih banyak persoalan-persoalan di sekitar urusan ketenagakerjaan.