"Kita pasrahkan pada yang berwenang. Kita, masyarakat menunggu, karena ketika masalah tidak diserahkan pada ahlinya maka hancurlah.
Merdeka.com, Malang - Masyarakat Malang diminta tidak ke Jakarta terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat tidak perlu berduyun-duyun atau memobilisasi diri yang justru bisa mengganggu proses jalannya persidangan.
"Saya mohon tidak usah ke Jakarta. Apalagi di sini di Universitas Brawijaya (UB) ada teleconference," kata Sutiaji, Walikota Malang usai gelar pasukan di Mapolres Malang Kota, Kamis (13/6).
Sutiaji mengatakan, sebagai negara hukum perselisihan PHPU memang harus ditempuh di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Semua pihak tentu harus mematuhi dan menjalaninya sesuai proses hukum.
"Kita pasrahkan pada yang berwenang. Kita, masyarakat menunggu, karena ketika masalah tidak diserahkan pada ahlinya maka hancurlah. Yang ahli, yang menentukan benar dan tidaknya kan MK, kita sabar, kita percayakan pada MK," jelasnya.
Imbauan serupa juga disampaikan oleh Plt Bupati Malang, HM Sanusi yang meminta masyarakat tidak perlu ke Jakarta terkait persidangan sengketa Pilpres 2019. Persoalan hasil Pemilu menjadi ranah MK yang sekarang ini sedang ditangani.
"Tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Malang dan kita percayakan kepada pihak berwenang (MK) untuk memutus sengketa itu," ucap Sanusi, Rabu (12/06).
Proses Pemilu di Kabupaten Malang telah berjalan dengan baik yang menunjukkan kedewasaan berpolitik masyarakatnya. Perbedaan pilihan dalam berpolitik menjadi sesuatu yang sudah biasa.