Inovatif, mahasiswa Malang buat pembangkit listrik dari polisi tidur.
Merdeka.com, Malang - Para pengguna jalan tentu tak asing dengan istilah polisi tidur. Selama ini, polisi tidur difungsikan sebagai alat kontrol pengguna jalan, terutama pengendara agar lebih berhati-hati saat menggunakan jalan. Ternyata, fungsi polisi tidur tak hanya sebatas itu. Berkat ide cemerlang tim peneliti Universitas Brawijaya Malang, polisi tidur kini bisa dimanfaatkan sebagai penghasil energi listrik.
Tim peneliti tersebut terdiri dari empat mahasiswa Jurusan Teknik Elektro Universitas Brawijaya (UB), yaitu Doni Darmawan Putra, Hasan, Anthony Wijoyo dan Ridho Darmawan. Penamaan temuan tersebut juga tergolong unik, yaitu "Potret", yang merupakan singkatan dari Polisi Tidur Penghasil Energi Terbarukan.
Potret atau listrik polisi tidur ini menerapkan hukum kekekalan energi untuk menghasilkan energi listrik. Doni, salah satu dari tim peneliti menjelaskan bahwa timnya memanfaatkan perubahan energi potensial pegas yang ditempatkan di bawah polisi tidur. Perubahan energi tersebut disebabkan oleh tekanan kendaraan yang melintas. Energi tersebut kemudian berubah menjadi energi kinetik dan memutar rotor dari generator DC.
Prinsip mesin listrik, perubahan kecepatan dalam suatu medan magnet akan menghasilkan tegangan terinduksi pada sisi stator generator DC. Saat rangkaian digabungkan dengan aki, maka akan terjadi aliran arus listrik yang akan perlahan mengisi tegangan pada aki. Energi yang disimpan pada aki dapat digunakan untuk penerangan jalan saat malam hari atau keperluan lainnya.
"Kalau sehari 1.000 kendaraan dengan berat rata-rata 1.000-2.000 kilogram, maka gear akan memutar generator dengan kecepatan putar 1.000-1.250 rpm. Maka output dari sistem ini dapat digunakan untuk menyalakan empat lampu 40 watt selama 10 jam setiap harinya," ungkap Doni seperti yang dilansir melalui merdeka.com.