KPU bakal mengumungkan hasil tes kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
Merdeka.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima hasil tes kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Hasil tes diterima dalam kondisi terbungkus dalam amplop cokelat yang masih disegel.
Deny Rachmat Bachtiar, Komisoner Bidang Logistik dan Data KPU Kota Malang mengatakan, amplop yang masih tersegel akan dibuka bersama komisoner lain. Pihaknya akan menggelar rapat pleno malam ini untuk membahas hasilnya.
"Hasil masih tersegel, nanti akan kami plenokan dengan komisioner lain. Tanggal 17-18 akan kami umumkan hasilnya, baik itu hasil tes kesehatan maupun yang persyaratan yang kemarin itu," kata Deny Rachmat Bachtiar di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Selasa (16/1).
Kata Deny, hasil tes dalam bentuk rekomendasi yang nantinya akan diketahui seorang bakal calon memenuhi syarat atau tidak. Khusus persyaratan administrasi, KPU akan memberi waktu perbaikan hingga 20 Januari.
"Tanggal 18 ada waktu perbaikan persyaratan sampai 20 Januari. Penetapan calon tanggal 12 Februari dan 13 Februari dilakukan pengundian nomor urut," jelasnya.
Penyerahan hasil tes dilakukan oleh Tim Kesehatan Pilkada Serentak dari RSSA. Turut mendampingi juga Badan Nasional Narkotika (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Tim hanya menjelaskan secara umum hasil pemeriksaan.
"Tadi yang disampaikan, bahwa ini hasil beberapa tes kesehatan, kemudian hasilnya jadi satu. Ada beberapa hal yang dianggap vital, tapi itu saya belum update lagi," katanya.
Perlu diketahui, bakal calon asal Kota Malang, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Lumajang menjalani tes kesehatan di RSSA Malang. Sebanyak 14 pasangan atau 28 bakal calon menjalani tes Kamis dan Jumat (11-12/1).