Hingga H-2, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang baru menerima satu partai politik yang mendaftarkan para calegnya.
Merdeka.com, Malang - Batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 pada Selasa, 17 Juni 2018 pukul 24.00 WIB. Hingga H-2, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang baru menerima satu partai politik yang mendaftarkan para calegnya.
Partai Berkarya mendaftarkan calegnya di Kantor KPU Kota Malang sekitar pukul 12.00 WIB. Perwakilan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota Malang menyerahkan persyaratan 36 orang caleg yang akan bertarung di Pileg 2019.
"Kami mendaftarkan ke KPU 36 orang untuk lima daerah pemilihan," kata Sukatno, Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Malang, di Kantor KPU Kota Malang, Minggu (15/7).
Sukatno mengatakan secara umum persyaratan pemberkasan telah dipenuhi, tetapi memang beberapa masih perlu dilengkapi. Nantinya akan diperbaiki saat masa perbaikan yang disediakan oleh KPU.
Partai politik yang didirikan Tommy Soeharto itu menjadi partai pertama yang mendaftar. Pendaftaran dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya. "Kami menjalankan sesuai aturan main dan petunjuk dari tingkat satu dan DPP," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin membenarkan Partai Berkarya menjadi pendaftar pertama hingga H-2 pukul 16.00 WIB. Sejumlah partai politik menjadwalkan waktu pendaftaran di dua hari terakhir.
"Ini memang partai pertama. Besok sejumlah partai akan mendaftar, setidaknya tiga partai yang sudah kontak ke KPU," katanya.
Kata Zaenudin, biasanya menjelang injury time parpol akan berbondong-bondong mendaftar. Karena itu, KPU yang setiap hari melayani pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB, akan buka hingga pukul 24.00 WIB pada hari terakhir.
KPU juga sudah mempersiapkan personel yang akan melayani pendaftaran. Terpenting, partai politik menyiapkan berkas para caleg nya secara lengkap sehingga memudahkan pendaftaran.