Abdul Hakim resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang menggantikan Muhammad Arief Wicaksono, Rabu (8/11).
Merdeka.com, Malang - Abdul Hakim resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Anggota DPRD asal PDIP ini resmi menggantikan M Arief Wicaksono yang mengundurkan diri pada Agustus lalu.
Pengukuhan Hakim sebagai Ketua dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Malang, Rabu (8/11). Rapat mengagendakan pengambilan sumpah atau janji pengganti antar waktu.
Pengambilan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Kota Malang. Hakim pun langsung didaulat memimpin rapat dan menduduki kursi sidang ketua.
"Kami menerimanya sebagai sebuah amanah. Kepemimpinan itu harus dijaga dan dijalankan semaksimal mungkin," kata Hakim dalam sambutannya di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (8/11).
Kata Hakim, aspirasi masyarakat terus mengalami perkembangan, sehingga membutuhkan lembaga yang mampu menerima aspirasi. Selain itu harus menghasilkan produk-produk perundangan sesuai dengan fungsinya.
"Saya akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh ketua sebelumnya. Pak Arief orangnya disiplin dan tegas," katanya.
Abdul Hakim menggantikan Muhammad Arief Wicaksono yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Arief yang saat ini menjadi tahanan KPK, terjerat kasus gratifikasi pembahasan APBD-P dan penganggaran kembali jembatan Kedungkandang.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Mochammad Anton menyampaikan selamat kepada Abdul Hakim atas jabatan barunya. Anton juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada mantan Ketua, M Arief Wicaksono.
"Kami sampaikan penghargaan kepada Bapak Arief Wicaksono atas sumbangsihnya terhadap pembangunan Kota Malang," kata Anton.