1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Demo di DPRD Malang, massa antikorupsi bentangkan poster meme Setnov

Massa kecewa atas keputusan praperadilan yang memenangkan Ketua DPR, Setya Novanto, dalam kasus korupsi e-KTP.

©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 04 Oktober 2017 00:08

Merdeka.com, Malang - Massa anti korupsi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang. Massa kecewa atas keputusan praperadilan yang memenangkan Ketua DPR, Setya Novanto, dalam kasus korupsi e-KTP.

Uniknya, selain membawa aneka poster tuntutan, massa membeber berbagai meme Setya Novanto (Setnov). Massa sengaja mencetak meme-meme lucu dan menggelikan tersebut layaknya sebuah poster.

'Setya Novanto Berbuat Dosa Tuhan Yang Meminta Maaf', 'Cepi Wakil Tuhan Tapi Setya Novanto sekarang menjadi Tuhan', 'Ikut Dunia Lain Setannya yang Melambaikan Tangan', 'Setya Novanto Kebal Hukum di Negara Hukum'.

"Itu sindiran bagi Setnov. Dia beberapa kali lolos dari jerat hukum," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Malang Corruption Watch (MCW) Fausi Wibowo di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (3/10).

Fausi mengatakan masyarakat dibuat sakit hati dan kecewa atas putusan praperadilan yang memenangkan Setya Novanto. Keputusan hakim Cepi Iskandar dinilai sebagai sebuah dagelan yang tidak lucu.

Demo Setya Novanto di Kota Malang
© 2017 merdeka.com/Darmadi Sasongko

Putusan tersebut dinilai memiliki sekian kejanggalan dan persoalan, salah satunya penolakan pemutaran rekaman bukti keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Karena itu besar dugaan putusan praperadilan tersebut tidak dikeluarkan berdasarkan pertimbangan yang tepat. Tetapi syarat adanya intervensi dari pihak lain sehingga putusan tersebut tidak independen.

MCW meminta Komisi Yudisial (KY) agar memeriksa hakim Cepi Iskandar. Karena putusannya memenangkan koruptor dapat melanggengkan praktik korupsi di Indonesia. Potret ini justru menunjukkan wujud pengadilan di Indonesia yang semakin buruk di mata hukum.

Pihaknya juga meminta agar Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas manakala ditemukan dugaan penyelewengan yang dilakukan Cepi Iskandar.

"MA harus mengambil langkah tegas dan mengusut apabila ditemukan adanya penyelewengan hukum," tegasnya.

Massa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

"KPK tidak sendirian. Kita berada di belakang siap mendukung, apalagi, kasus E-KTP telah merugikan negara bermiliar-miliar untuk bancakan," katanya.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. Peristiwa
  3. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA