1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Berusaha kabur, narapidana teror Beji dipindah ke Lapas Lowokwaru

Dua kali berusaha kabur, terpidana kasus terorisme, Azmi Fuadi (24) dipindahkan dari Lapas Klas IIA Bojonegoro ke Lapas Klas I Lowokwaru Malang.

Ilustrasi Narapidana. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 14 Juni 2017 08:29

Merdeka.com, Malang - Terpidana kasus terorisme, Azmi Fuadi (24) dipindahkan dari Lapas Klas IIA Bojonegoro ke Lapas Klas I Lowokwaru Malang. Terpidana kasus pengeboman Beji itu dipindahkan lantaran dua kali berusaha kabur dari lapas.

"Terpidana ini melakukan pelanggaran berat. Dua kali berusaha melarikan diri dengan memanjat tembok keliling Lapas. Tapi langsung tertangkap dan yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Klas I Malang," kata Kepala Lapas Klas I Lowokwaru Krismono, Malang, Senin (12/6).

Krismono mengatakan, Azmi Fuadi divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara hukuman 7,6 tahun penjara dan sudah menjalani hukuman 3 tahun. Namun yang bersangkutan berusaha melarikan diri sehingga harus dipindahkan ke Malang.

Sebelum ditempatkan di Bojonegoro, Azmi Fuadi menjalani penahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Ia merupakan bagian kelompok Deko atau Dede Kodrat dan Jaringan Abu Roban.

Selama di Lapas Lowokwaru, Azmi Fuadi akan mendapatkan perlakuan khusus untuk sekitar satu bulan. Selanjutnya akan dipantau dan dilakukan evaluasi, sebelum menempati sel seperti tahanan lainnya.

"Sementara kami letakkan di ruang maximum security. Karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat sebelumnya," katanya.

Ruang maximum security sendiri berupa kamar yang dihuni satu orang tahanan dengan dua pintu. Selama jangka waktu tertentu atau sekitar satu bulan akan dilakukan evaluasi.

Tindakan tersebut dilakukan juga terkait upaya agar paham radikalisme tidak menyebar ke tahanan lain. Pihaknya akan melakukan pembinaan sebagaimana standart yang berlaku.

"Justru itu (agar tidak menyebar) yang bersangkutan kita tempatkan tersendiri. Pembinaan juga kita lakukan tersendiri, kami menjalin kerja sama denggan ulama dan Kementrian agama," katanya.

Perlu diketahui, Azmi alias Anton alias Septi ditangkap di Banyumas, 30 September 2013. Ia yang membocorkan persembunyian kelompok teroris di Ciputat.

Azmi menempati Lapas Bojonegoro pada Kamis, 17 September 2015. Terakhir, Minggu (11/6/2017) lalu kabur dari tahanan dan berhasil ditangkap kembali.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA