1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Bermodus minta ajari instal Pokemon Go, TJ coba rampas tablet

Berbekal modus bertanya cara instal Pokemon Go, TJ coba rampas tablet dari bocah 11 tahun.

Merdeka.com/Darmadi Sasongko. ©2016 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Selasa, 16 Agustus 2016 16:04

Merdeka.com, Malang - Maraknya permainan Pokemon Go ternyata dapat menyebabkan bahaya yang muncul juga. Bukan hanya karena pemain yang tidak memperhatikan jalan dan dapat membahayakan dirinya di jalan umum saja, permainan ini juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukan perbuatan kriminal.

Hal inilah yang terjadi pada Ahmad Fajar Eka Rusdiansah (11) warga Lawang, Kabupaten Malang. Dilansir dari Merdeka.com, seorang pria sok akrab yang belakangan diketahui bernama TJ (27) pura-pura bertanya tentang cara menginstall Pokemon Go kemudian merampas tablet yang dimiliki korban.

Rupanya sejak awal pelaku telah mengincar korban. Bermaksud mempertahankan tabletnya, Fajar berteriak-teriak meminta tolong. Hal itu membuat pelaku panik dan menampar pipi korban sambil berusaha kabur.

Kapolsek Lawang, Kompol Wachid Arifiani mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah korban menjerit meminta tolong. Padahal korban sebelumnya tanpa curiga sempat meminjamkan tabletnya.

"Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan pelaku untuk merampasnya. Tahu-tahu tabletnya dirampas," katanya.

Teriakan korban ini mengundang warga sekitar untuk menangkap pelaku. Sementara itu, TJ berdalih pada penyidik bahwa aksinya itu dilakukannya karena butuh uang untuk membelikan anaknya mainan.

"Saya hanya ingin membelikan tablet untuk anak saya yang akan ulang tahun," akunya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi serta terdapat barang bukti yang diamankan yaitu dua tablet, tas selempang, serta sepeda motor dengan nomor polisi W 5682 RF yang dipakai pelaku. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
  3. Kabupaten Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA