1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Niat obati pinggang, pasutri tertipu aksi dua dukun gadungan

Ingin sembuhkan sakit pinggang, pasangan suami-istri asal Jawa Barat tertipu 18 juta rupiah.

© 2016 merdeka.com/Darmadi Sasongko. ©2016 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Selasa, 09 Agustus 2016 15:11

Merdeka.com, Malang - Niat obati sakit pinggang yang tak kunjung sembuh, pasangan suami-istri(pasutri) asal Jawa Barat justru kehilangan uang senilai Rp 18.000.000. Awalnya korban dengan inisial RD dan IN tersebut, berziarah ke pemakaman keramat di Gunung Kawi, Kabupaten Malang. Selain berziarah, korban juga berniat menemui orang pintar yang dapat membantu persoalannya.

Korban RD (istri) saat itu tengah sakit pinggang yang tak kunjung sembuh. Mereka berniat meminta tolong kepada Gus Im yang berjanji bertemu di kompleks makam tersebut.

Tersangka Gus Im alias Gus Ali kemudian mempertemukan keduanya dengan tersangka lain, Gus Mad yang berjanji bisa membantu kesulitan korban. Korban minta diobati, karena sudah berobat ke berbagai tempat tapi tak kunjung sembuh.

"Korban minta diobati, bersamaan tersangka Gus Ali bercerita kalau Gus Mad bisa menggandakan uang," jelas Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, di Kepanjen, Senin (8/8), seperti dilansir dari merdeka.com.

Selanjutnya, korban menyerahkan uang sebesar Rp 18 juta agar bisa digandakan oleh tersangka. Tetapi setelah melakukan prosesi ritual, uang yang dijanjikan tersebut tidak juga terbukti.

Akhirnya, pasutri tersebut melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Malang. Korban menyampaikan ciri-ciri pelaku berikut kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas, tersangka Gus Ali akhirnya tertangkap. Pelaku ditangkap Sabtu (6/8) bersama Honda Jazz sewaan di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah dikembangkan, tersangka Gus Mad ditangkap petugas di Kawasan Gondanglegi, Kota Malang, di hari yang sama.

Dari kedua korban polisi juga menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 13.100 lembar. Lembaran uang palsu senilai Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk tipu daya kepada korbannya.

Uang palsu tersebut digunakan untuk meyakinkan korbannya, bahwa uang tersebut hasil penggandaan uang tersebut. Akibatnya korban bersedia menyerahkan uang untuk digandakan.

"Korban terus dibujuk dengan uang itu, sehingga semakin yakin sampai kemudian menyerahkan uangnya," katanya.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA