Dihormati sebagai anak Kyai, pria ini justru setubuhi santriwati ponpes milik ayahnya.
Merdeka.com, Malang - Tak terima dengan perlakuan Rahmat, orang tua BN melaporkan tindakan tak senonoh anak pemilik pondok pesantren tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Malang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pada pelaku dan korban.
Rahmat (42) anak seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang mengaku khilaf. Pria paruh baya yang telah memiliki istri dan tiga orang anak, mencabuli BN (17), santri pondok milik ayahnya.
Aksi bejat pelaku berawal dari pertemuan korban dan pelaku di komplek pondok. Sebagai anak pemilik pondok, Rahmat sangat dihormati, bahkan selalu dipanggil Gus.
Sayangnya, panggilan ini justru menjadi alat bagi pelaku untuk memperdaya korban. Bahkan, bujuk rayu Rahmat membuat sang santri menuruti perintahnya.
"Korban sebenarnya menolak ketika diajak pergi, karena yang mengajak putra Pak Kyai tentu saja sungkan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, Rabu (3/8), seperti dilansir melalui merdeka.com.
Setidaknya sudah tiga kali, aksi bejat tersebut dilakukan Rahmat pada korban di beberapa tempat berbeda.
Pelaku sempat berkelit dengan dalih hubungan badan keduanya dilakukannya karena perasaan saling suka. Rahmat bahkan mengklaim kalau sudah menikah secara siri atau diam-diam.
"Berdalih kalau sudah nikah siri. Pelaku juga mengaku sudah lama pacaran. Karena itu kerap diajak keluar dengan mobil," imbuh Sutiyo.
Lantaran sudah menjadi budak nafsu Rahmat, perilaku korban banyak berubah. Keluarga pun curiga dan menanyai putrinya yang dititipkan untuk mencari ilmu agama itu.
"Perubahan inilah yang dicurigai orangtua korban. Awalnya korban juga tidak mengaku, namun setelah didesak terus akhirnya bercerita tentang perlakukan tak senonoh dari pelaku," imbuhnya.