1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Barang rusak dan masalah registrasi produk ditemukan di Giant Malang

Tim gabungan Sidak Omka Kabupaten Malang temukan barang rusak dan masalah registrasi produk di Giant Karanglo, Singosari.

Sidak Supermarket di Kabupaten Malang. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 15 Juni 2017 11:12

Merdeka.com, Malang - 10 Tim gabungan disebar dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah supermarket dan pasar tradisional di kabupaten Malang. Tim bertugas di 10 kecamatan dengan sasaran obat-obatan, makanan, kosmetik dan alat kesehatan.

Sidak salah satunya memeriksa supermarket Giant di Karanglo, Singosari. Petugas memeriksa setiap barang yang dijual, terutama terkait masa berlaku dan kondisi fisik barang.

Sekitar 30 Petugas dari unsur Pemda, Kepolisian dan TNI itu juga meneliti bungkusan parsel. Beberapa sample dibongkar untuk diperiksa satu per satu.

Selama pemeriksaan, petugas menemukan produk sabun dengan merek Victoria yang diduga menyalahi ketentuan. Produk tersebut menampilkan kode yang tidak sesuai sehingga dilakukan penyitaan.

Petugas juga menemukan kemasan rusak pada jenis pampers merek Baby Diapers dan Balsem Tiger Balm. Produk tersebut selanjutnya dibuatkan berita acara atas temuan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang yang memimpin sidak mengatakan, pihaknya akan memberikan peringatan kepada pemilik produk, kalau yang terkait BP POM. Sementara untuk produk rusak, pihaknya memberikan peringatan pada supermarket agar meningkatkan quality control.

"Kita grade pelanggarannya, kategori ringan, sedang atau berat. Kalau kategorinya ringan cukup kita ingatkan secara lisan, kalau sedang bisa peringatan tertulis. Sementara kalau pelanggarannya berat bisa kita serahkan ke kepolisian," kata dr Abdurachman, Kadinkes Kabupaten Malang, Rabu (14/6).

Kata Abdurachman, yang termasuk berat apabila supermarketnya diperingatkan berulang-ulang tetapi masih tetap terjadi. Namun, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan di lapangan.

Abdurachman berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli kebutuhan Lebaran. Setidaknya setiap membeli sesuatu harus diperiksa tanggal kedaluwarsa.

"Karena saat seperti ini banyak dijual barang agak mendekati kadaluarsa, tidak berizin, bahkan rusak. Membeli sesuatu harus teliti, karena akan membahayakan," katanya.

Wakil Kepala Polres Malang Kompol Deky Hermansyah mengatakan, akan menindak tegas jika memang terjadi pelanggaran dan merugikan masyarakat. Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran.

"Silakan dilaporkan. Satgas pangan, terutama kami akan mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur pidana. Semua yang terkait konsumen sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen," terangan.

Sementara Eva Hairiah, mewakili Giant akan melakukan klarifikasi ke pihak supplier terkait barang yang BP POM-nya bermasalah. Sedangkan terkait barang rusak, pihaknya sudah menentukan standart quality control yang ditentukan.

"Lewat kejadian ini, kami teredukasi," katanya.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kabupaten Malang
  3. Ekonomi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA