Menjelang Lebaran, Pemkab Malang melalui Dinkes menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada produk obat, makanan, dan kosmetika (OMKA) di 30 titik.
Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada produk obat, makanan, alat kesehatan dan kosmetika (OMKA)jelang Lebaran ini. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi peredaran OMKA yang tidak layak konsumsi. Mengingat, konsumsi masyarakat terhadap produk-produk tersebut meningkat saat Ramadan maupun menjelang Lebaran. Produk dengan kemasan rusak, kadaluarsa, maupun tidak berizin akan menjadi sasaran sidak OMKA.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Kabupaten Malang, Budiar Anwar menjelaskan, sidak OMKA merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari makanan, minuman, serta kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
"Selain Dinkes, tim OMKA sendiri merupakan gabungan dari beberapa Perangkat Daerah (PD) di jajaran Pemkab Malang. Yakni, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Hukum, Kepolisian Resort Malang juga Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Malang," paparnya.
Budiar menambahkan, sasaran sidak tidak hanya pertokoan modern. Pasar dan toko kelontong juga tak lepas dari sidak tim gabungan. Sasaran kegiatan ini, kata Budiar, merupakan pengawasan dan pemeriksaan toko, toko obat, pasar, baik tradisional maupun modern. Sidak ini akan digelar di 30 titik yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten Malang.
"Kegiatan yang melibatkan beberapa PD ini rencananya juga akan di pimpin langsung oleh Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna dengan didampingi oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait," pungkasnya.