1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Sidak OMKA perdana, petugas masih temukan produk kadaluarsa di pasaran

Menggelar sidak OMKA perdana di kabupaten Malang, Rabu (14/6) , petugas gabungan masih temukan produk tidak layak konsumsi di pasaran.

Sidak OMKA Perdana di Kabupaten Malang. ©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Rabu, 14 Juni 2017 20:17

Merdeka.com, Malang - Menggelar inspeksi mendadak (sidak) obat, makanan, alat kesehatan, dan kosmetika (OMKA) perdana di kabupaten Malang, Rabu (14/6) pagi, petugas masih menemukan produk kadaluarsa beredar di pasaran. Tim gabungan yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ini, menggelar aksi perdananya di kecamatan Singosari. Mengingat, terdapat 30 titik di 10 kecamatan yang bakal menjadi sasaran sidak OMKA tahun ini.

Saat beraksi, petugas masih menemukan produk-produk yang belum memenuhi standar penjualan (SOP). Beberapa diantaranya seperti produk parfum, botol bayi, popok bayi, serta kesalahan cetak pada kemasan produksi.

Wakapolres Malang, Kompol Deky, mengungkapkan bahwa petugas membentuk dua tim untuk pelaksanaan sidak OMKA tersebut, mengingat wilayah kabupaten Malang yang cukup luas. Tak hanya sekedar sidak, petugas akan menindaklanjuti produk-produk yang tidak sesuai SOP tersebut.

"Kita tidak berhenti sampai disini, tetap akan tindak dari segi kelalaian si penjual. Supervisor seharusnya mengawasi setiap harinya mana produk yang sudah expired atau belum," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Abdurrachman, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan stiker pada produk-produk yang aman dikonsumsi masyarakat.

"Sidak ini kita lakukan full hari ini saja tetapi untuk monitoring akan terus dilakukan. Kita juga menampung aspirasi masyarakat untuk menyampaikan laporannya jika ada market atau toko yang menjual produk kadaluarsa, kemasan yang rusak maupun produk yang tidak memiliki izin yang sah," tandasnya.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Kesehatan
  2. Peristiwa
  3. Kabupaten Malang
  4. Ekonomi
  5. Lebaran 2017
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA