Selain pengolahan sampah, Abah Anton juga memaparkan tentang pengolahan ruang terbuka hijau (RTH), yang menjadi satu kesatuan dalam lingkungan hidup. Saat ini, kata Abah Anton, eksisting luasan RTH di Kota Malang seluas 1.787,34 hektar dengan rasio terhadap luasan kota sebesar 16,23 persen.
Menggandeng pihak ketiga dengan mekanisme dana Corporate Social Responsibility (CSR), Kota Malang memiliki 15 taman baru serta 55 ribu pohon, dengan penambahan luasan taman seluas 16,5 hektar. Dengan demikian, saat ini Kota Malang memiliki 93 taman kot dan 7 hutan kota.
"Pembangunan taman yang ada di Kota Malang tidak menggunakan dana APBD melainkan menggunakan dana dari pihak ketiga, saat ini banyak perusahaan yang tertarik untuk memberikan dana CSR-nya karena mereka menilai Kota Malang yang kondusif dan stabil serta meningkat dalam perekonomian," ungkapnya.