Pemkot Malang meresmikan Rusunawa Buring 2 yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Merdeka.com, Malang - Pembangunan Rusunawa Buring 2 akhirnya usai dan diresmikan oleh Wali Kota Malang, H. Mochammad Anton pada rabu (14/12). Hadir mendampingi dalam acara tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawas Bangunan Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.
Menurut Jarot Edy, menyampaikan bahwa Rusunawa Buring 2 tersebut merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dengan spesifikasi luas bangunan 20 x 60 meter dan tinggi 16,7 meter dengan 5 lantai.
"Pada bangunan ini tersedia 96 kamar mandi bagi orang normal dan 2 kamar mandi bagi difabel serta 98 kamar," jelas Jarot.
"Pemerintah Kota juga memberikan kontribusi berupa penyambungan air bersih, listrik serta sarana jalan masuk dan fasilitas lainnya," sambungnya.
Sementara itu, Abah Anton menyampaikan bahwa untuk rumah merupakan salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat. Namun padatnya wilayah perkotaan serta adanya masyarakat berpenghasilan rendah dapat menimbulkan masalah oleh karena itu perlu adanya tempat semacam Rusunawa Buring 2 ini.
"Pembangunan rumah susun Buring 2 kota Malang ini, merupakan solusi atas kebutuhan perumahan sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum atau tidak mampu memiliki rumah atau sewa dengan harga yang terjangkau," ujar Abah Anton.
"Keberadaan rusunawa ini sebagai penataan wilayah daerah bantaran sungai dan tempat-tempat kumuh di kota Malang serta merelokasi hunian tak berijin di bantaran sungai, tanah milik pemerintah dan tempat-tempat terlarang lainnya," sambungnya.
Abah Anton juga menyampaikan harapannya kepada para penghuni yang akan menempati rusunawa ini, agar rusunawa yang telah ditempati nantinya, dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, sebagaimana halnya rumah sendiri, agar dapat menikmati tinggal di rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman dan nyaman.