Dalam paparan hasil penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN) Tahap II dan III, Pemkot Malang jelaskan sejumlah program unggulan.
Merdeka.com, Malang - Pemkot Malang bersama 11 orang tim penilai untuk Wahana Tata Nugraha (WTN) Tahap II dan III melakukan pemaparan hasil bertempat di ruang sidang Balaikota, pada rabu (27/7). Dalam acara tersebut Pemkot Malang juga menyebut berbagai program unggulan mereka untuk penilaian WTN termasuk traffic light berbasis sensor.
Dalam sambutan Wakil Walikota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan bahwa sesuai yang tertuang dalam APBD 2016, maka akan diimplementasikan program ini pada titik-titik vital. Nantinya traffic light tidak lagi berbasis timer tapi sensor, jadi ketika kendaraan panjang maka lampu hijau agak panjang juga dan tersambung dengan sekitarnya.
“Ke depan karena komitmen kami berbasis lingkungan sudah kami jajaki kalo kendaraan massal tidak memakai bahan bakar tetapi di-charge pada halte-halte sambil nunggu penumpang, itulah saya kira sekilas berkaitan dengan masalah-masalah yang menjadi grand strategi kami” ujar Sutiaji.
Acara tersebut dihadiri sekitar 70 orang yang terdiri dari unsur SKPD, FORPIMDA, Forum Lalu lintas, Organda dan 11 orang tim penilai WTN yang diketuai oleh Ir Noto Noerwitjaksono, M.Sc.
Kepala Dinas Perhubungan, Kusnadi S.Sos, memaparkan bahwa untuk WTN Tahun 2016 ini meyiapkan program-program unggulan seperti Pengujian Kendaraan Bermotor, Area Traffic Control System (ATCS), aplikasi android Road Traffic and Transport Information Center (RTTIC), Bus Sekolah dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS). Selain itu dia juga menampilkan tindak lanjut catatan lapangan penilaian WTN tahun sebelumnya.
”Kami sudah membentuk 3 tim untuk keliling Kota Malang untuk melaksanakan Tupoksinya masing-masing, 1 Tim terdiri dari TNI Polri Dishub Satpol PP, Perijinan, BPBD bersatu padu apabila di lapangan masih terdapat permasalahan-permasalahan terkait arus lalu lintas dan bertindak secara persuasif, namun setelah 3 bulan kedepan akan ditindak tegas” ujar Kusnadi.
Dalam kesempatan yang sama, ketua tim penilai, Ir Noto Noerwitjaksono, M.Sc juga menyampaikan bahwa esensi WTN ini bukan hanya sekedar penghargaannya semata. Namun layanan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan khususnya pasal 113.
“Saya ingin menitipkan yang paling penting dalam pelaksaaan ini Kita sebagai Pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana fasilitas yang diperlukan masyarakat” pungkas Toto panggilan akrab Noto Noerwitjaksono.