Menjelang Ramadhan, ribuan minuman keras dimusnahkan di halaman Balaikota Malang.
Merdeka.com, Malang - Pemusnahan ribuan botol miras mengiringi hadirnya bulan Ramadhan kali ini. Pasalnya, sekitar 5.124 botol minuman keras dimusnahkan dihalaman depan Balai Kota Malang, Rabu (1/6). Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, menjelaskan bahwa razia minuman keras telah dilakukan sejak dua bulan lalu. Hasilnya ribuan miras berhasil disita aparat dan dihancurkan hari ini.
Hadir dalam gelaran pemusnahan tersebut antara lain, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, Dandim 0833, Letkol (Arm) Aprianko Suseno, dan beberapa unsur dari DPRD, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat. Mereka turut ambil bagian untuk memecahkan ribuan botol minuman keras tersebut.
Wakil Walikota Malang, Sutiaji melalui sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah sangat mendukung upaya pemusnahan ribuan botol miras. Hal ini berjalan searah dengan visi besar pemerintah yaiitu mewujudkan Malang Kota Bermartabat. "Pemerintah sangat mendukung pemusnahan miras ini," ungkap Sutiaji.
Sutiaji juga menghimbau kepada seluruh Lurah Kota Malang untuk melakukan pengawasan dan pelaporan pada aparat jika terjadi hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban.
Dalam sambutan yang sama, Sutiaji juga menegaskan bahwa dalam 2-3 hari mendatang, pemerintah akan mengeluarkan sebuah edaran. Edaran tersebut berisi larangan bagi tempat-tempat hiburan untuk beroperasi selama bulan Ramadhan. "Upaya ini kita lakukan agar menjaga kemurnian bulan suci," imbuhnya.
Pasca surat edaran dikeluarkan, rencananya Satpol PP akan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar tidak ada sweeping dari ormas lain yang dikhawatirkan dapat merusak suasana Ramadhan.