Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kota Malang.
Merdeka.com, Malang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kota Malang. Penghargaan atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2016 itu merupakan yang keenam kalinya diterima Kota Malang.
Walikota Malang, Mochammad Anton menerima langsung penghargaan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Novian Herodwijanto, Jumat (9/6). Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Opini WTP yang keenam kalinya ini merupakan amanah yang diberikan BPK kepada kami. Akan terus menjadi komitmen kami ke depannya untuk terus memberikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel," ujar Anton, Jumat (9/6).
Kata Abah Anton, meraih prestasi dan terus mempertahankan membutuhkan komitmen dan kerja keras. Langkah itu yang selama ini dilakukan dalam pemerintahannya yang sudah 3,5 tahun berjalan.
Pihaknya juga mengaku salut atas sikap profesional BPK dalam melaksanakan pemeriksaan. Sikap itu menjadi inspirasi bagi jajarannya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dalam mengelola keuangan daerah.
Atas prestasi ini, Abah Anton, demikian biasa dipanggil, mengapresiasi semua pihak yang telah bersinergi menyelaraskan langkah dalam membangun Kota Malang.
Tahun 2016 merupakan tahun kedua bagi seluruh pemerintahan daerah di Indonesia dalam menerapkan sistem berbasis akrual dari sebelumnya yaitu sistem berbasis kas. Penggunaan sistem berbasis akrual ini membuat transparansi di bidang laporan keuangan menjadi semakin baik.
Kendati mengantongi WTP, BPK tetap memberikan rekomendasi dan catatan. Satu catatan yang diberikan, kata Abah adalah pemaksimalan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017.